MUDIK GRATIS 2022! Simak Syarat dan Link Pendaftaran Yang Bisa Digunakan

11 April 2022, 17:45 WIB
MUDIK GRATIS 2022! Simak Syarat dan Link Pendaftaran Yang Bisa Digunakan /Pixabay/al-grishin

SEMARANGKU - Berikut ini adalah ulasan tentang syarat mudik gratis 2022 dari Kemenhub. 

Dapatkan informasi selengkapnya tentang mudik gratis 2022 dari Kemenhub hanya pada artikel ini. 

Cek segera ulasan tentang mudik gratis 2022 dari Kemenhub hanya di sini. 

Bagi Anda yang belum tahu link pendaftaran mudik gratis 2022. 

Baca Juga: Syarat Mudik Idul Fitri 2022: Apakah Masih Harus Lampirkan Hasil PCR Jika Telah Vaksin Booster?

Maka Anda bisa menggunakan link pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub pada akhir artikel ini. 

Berikut adalah syarat mudik gratis dari Kemenhub 2022 yang bisa Anda baca selengkapnya.

1. Pelaku perjalanan mudik gratis harus melakukan vaksinasi

2. Pelaku perjalanan yang telah vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil PCR atau Antigen

3. Wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR/Antigen untuk yang telah vaksin 2 kali, dan hasil tes negatif PCR untuk yang vaksin 1 kali.

4. Syarat vaksinasi pada anak usia di bawah 6 tahun tidak berlaku hingga wajib menyertakan hasil PCR/Antigen

5. Wajib menunjukkan hasil tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah jika memiliki kondisi kesehatan khusus.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2022: Pansela Jawa Disiapkan Sebagai Jalur Alternatif, Apakah Itu?

6. Telah memiliki aplikasi PeduliLindungi atau membawa surat keterangan hasil tes vaksinasi booster atau vaksinasi dosis 1 dan 2.

7. Membawa syarat dokumen kependudukan yang sah, serta kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.

Lalu Anda bisa melihat mekanisme pendaftaran mudik gratis dari Kemenhub pada link www.mudikhubdat2022.com.

Itulah ulasan tentang link pendaftaran sekaligus syarat mudik gratis dari Kemenhub yang bisa Anda baca selengkapnya di sini.***

Editor: Hendrik Nuryanto

Tags

Terkini

Terpopuler