Link dan Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud untuk Siswa Korban Bencana

20 Desember 2021, 09:26 WIB
Link dan Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud untuk Siswa Korban Bencana / Fb Devi Rahim


SEMARANGKU - Kemdikbud memberikan bantuan untuk siswa korban bencana melalui PIP Kemdikbud, berikut ini link dan cara cek.

Korban bencana bisa langsung buka link dan cek PIP Kemdikbud yang nilainya sampai Rp 1 juta.

Asalkan mempunyai syarat yang ditentukan, korban bencana bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud.

Baca Juga: 6 Cara Ampuh Memelihara Kesehatan Lambung Menurut dr. Saddam Ismail, Yuk Segera Terapkan Mulai Sekarang

Baca Juga: Jadwal Acara TV Saluran Indosiar Senin 20 Desember 2021, Saksikan Dua Siaran Langsung Liga 2 Hari Ini

Selain korban bencana erupsi Semeru, korban bencana lain juga mengajukan dan mengecek bantuan PIP Kemdikbud melalui link berikut ini.

Bantuan PIP Kemdikbud adalah program Bantuan Langsung Tunai khusus untuk siswa yang kurang mampu, disabilitas, dan korban bencana.

Cara untuk cek program PIP Kemdikbud juga bisa dilakukan secara online dengan membawa syarat yang diminta.

PIP Kemdikbud mencairkan bantuan melalui transfer Bank yang ditunjuk baik secara mandiri maupun kolektif.

Untuk mengecek nama penerima PIP Kemdikbud juga mudah, yaitu melalui website resmi www.pip.kemdikbud.go.id.

Selain itu, jumlah bantuan PIP Kemdikbud juga beragam.

Jumlah bantuan PIP Kemdikbud yang diberikan kepada siswa mulai dari Rp 450.000 sampai Rp 1 juta untuk masing-masing siswa.

Syarat penerima PIP Kemdikbud adalah siswa atau mahasiswa yang kurang mampu, disabilitas, dan korban bencana.

Bantuan PIP Kemdikbud rencananya akan cair pada Desember 2021.

Bantuan PIP Kemdikbud adalah bantuan dari Kemdikbud untuk siswa dan mahasiswa yang kurang mampu, disabilitas, dan korban bencana.

Untuk melihat apakah seseorang terdaftar di dalam bantuan PIP Kemdikbud, dia harus mempunyai NISN dan login di pip.kemdikbud.go.id.

Lalu berikut ini besaran bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, SMA, dan mahasiswa.

1. Peserta didik SD/ MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun.
2. Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun.
3. Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Uang bantuan PIP Kemdikbud tersebut bisa digunakan untuk membantu biaya sekolah dan kebutuhan sekolah, antara lain uang saku, kursus, biaya transportasi, biaya praktik, dan biaya penunjang pendidikan lain.

Sebelum login ke pip.kemdikbud.go.id, sebaiknya siswa menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama Ibu kandung.

Berikut ini link dan cara cek bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa:
1. Ketik pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN.
3. Isi tanggal lahir dan nama Ibu kandung.
4. Klik tombol 'Cari'.

Semoga link dan cara cek bantuan PIP Kemdikbud di atas membantu.***

Editor: Fitriyatur Rosidah

Tags

Terkini

Terpopuler