Buntut Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Menag Yaqut Minta Semua Diinvestigasi

11 Desember 2021, 20:00 WIB
Buntut Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Menag Yaqut Minta Semua Diinvestigasi /Kementerian Agama

SEMARANGKU- Buntut kasus pemerkosaan santriwati oleh predator seks Herry Wirawan membuat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas geram.

Kabar mengenai peristiwa pemerkosaan oleh predator seks Herry Wirawan menjadi Menag Yaqut ingin melakukan tindakan investigasi kepada seluruh pondok pesantren.

Menag Yaqut dikabarkan saat ini sedang melakukan investigasi pada setiap lembaga pendidikan madrasah maupun pondok pesantren (ponpes) guna meminimalisir kasus predator seks oleh Herry Wirawan terulang kembali.

 Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut Predator Seks Santriwati, Herry Wirawan Pantas Dihukum Mati: Gak Layak Hidup!

Baca Juga: Politisi PKS, HNW Kecam Kelakuan Predator Seks Herry Wirawan

Diketahui dalam keterangannya, Menag Yaqut menuturkan bahwa pihaknya telah membuat tim khusus dengan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) yang tersebar di setiap daerah.

"Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren. Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," kata Menag pada Jumat, 10 Desember 2021, dikutip SEMARANGKU dari Kemenag

Keterangan tersebut mencuat usai dirinya mendampingi Presiden Jokowi di acara Kongres Ekonomi Umat ke-2 di Jakarta pada Jumat, 10 Desember lalu.

Nantinya dirinya akan menerima laporan-laporan dari timnya yang tersebar di daerah-daerah.

Jika diindikasikan terdapat data yang serupa pada ponpes terkait dugaan kasus yang serupa, maka pihaknya secara cepat akan melangsungkan tindakan mitigasi.

Kali ini, Yaqut menegaskan bahwa untuk menghindari peristiwa seperti kasus predator seks Herry, maka diperlukan upaya tindakan langsung tanpa menunggu kejadian berlalu.

"Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," tuturnya.

Peristiwa pemerkosaan terhadap 21 santriwati itu, merupakan peristiwa yang hampir serupa dan sudah beberapa kali kerap terjadi di lingkungan pendidikan yang berbasis agama.

Oleh karenanya, Menag Yaqut kali ini dibuat geram dan menurutnya semua pelaku harus disikat.

"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," pungkasnya.

Menyoal kasus tersebut, beberapa fakta baru mulai terungkap dari bertambahnya korban yang semula diketahui 14 menjadi 21 santriwati.

Diketahui, pemerkosaan itu berlangsung sejak lima tahun lalu tepatnya tahun 2016.

Sudah tidak terhitung predator seks itu melancarkan aksinya hingga menyebabkan 4 korban mengalami kehamilan.

Bahkan dari kabar yang beredar, korban yang hamil telah melahirkan anak yang mirisnya dipekerjakan oleh predator seks itu.

Perkembangan laporan mengenai pidana yang akan diterima tersangka saat ini sudah diserahkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Mulyana.

Kendati demikian saat ditanya mengenai jeratan hukuman yang akan diterima oleh Herry, Asep mengatakan masih belum menemukan gambaran.

Namun yang jelas, Asep mengatakan bahwa tindakan kejahatan tersebut adalah modus penyalahgunaan wewenang Herry selaku seorang guru atau tenaga pendidik.

"Ini kejahatan kemanusiaan karena menyalahgunakan posisinya selaku guru, tenaga pendidik, yang seharusnya mengedepankan bagaimana integritas dan moralitas," tutur Asep.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler