SEMARANGKU - DPR mengatakan mendukung Polri dalam menindak tegas pinjaman online atau pinjol ilegal.
DPR mengatakan bahwa dia mendukung langkah Polri dalam memberantas pinjol ilegal.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pinjol ilegal memang meresahkan dan merugikan masyarakat.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Ditahan KPK
Ahmad Sahroni menjelaskan, kasus pinjol ilegal di Tanah Air memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak sehingga harus ditindak tegas.
"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal. Karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," tutur Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pinjol ilegal itu perlu diperhatikan khusus.
Hal itu karena sudah banyak menimbulkan korban.
Tak hanya itu, pinjol juga menyebabkan kerugian yang dialami nasabah.
Kerugian itu tak hanya berupa secara harta namun juga secara fisik.
Menurutnya, beberapa waktu lalu masyarakat sering mendengar kabar ada orang yang bunuh diri karena terjerat utang melalui pinjaman online ilegal.
Tak hanya itu, langkah untuk membuat terobosan dalam membereskan pinjol juga harus diperhatikan.
Sahroni menilai, untuk memberantas kasus tersebut, Polri perlu bekerjasama dengan institusi lain.
Misalkan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mempunyai peran sentral sebagai pengawas keuangan.***