Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal yang Tipu Masyarakat di Masa Pandemi

14 Oktober 2021, 08:00 WIB
Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal yang Tipu Masyarakat di Masa Pandemi /Dok. Divisi Humas Polri

SEMARANGKU - Pinjaman online (Pinjol) ilegal memanfaatkan perekonomian masyarakat terdampak pandemi. Kapolri perintahkan jajarannya menindak tegas Pinjol ilegal.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendapat instruksi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas Pinjol ilegal.

Berdasarkan instruksi Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak tegas Pinjol ilegal.

Baca Juga: Polri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Kapolri: Jadi Penyidik Tipikor Bareskrim

Dilansir dari instagram Warung Jurnalis, hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa keberadaan penyelenggara pinjol sudah sangat merugikan masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pinjol ilegal ini perlu penanganan atau pemberantasan secara khusus.

"Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, " tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Cek Venue Panjat Tebing PON XX Papua, Kapolri Beri Pesan Khusus Soal Covid-19

Yakni melalui strategi pre-emtif, Preventif maupun represif.

"Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, " kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pinjol manfaatkan perekonomian masyarakat yang tengah terdampak akibat pandemi.

Pinjol kerap memberikan tawaran sehingga membuat masyarakat tergiur menggunakan jasa mereka.

Sudah banyak kasus yang bermula dari pinjol.

Termasuk ada yang sampai bunuh diri karena terlilit hutang pinjol.

Selain itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga meminta kepada jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya pinjol.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menambahkan, jajarannya diminta untuk melakukan patroli siber di media sosial (medsos).

Manfaatkan perekonomian masyarakat akibat pandemi, Kapolri perintahkan jajarannya tindak tegas Pinjol ilegal.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler