Muhammad Kece Dilumuri Kotoran Manusia Hingga Hasil Visum Temukan 10 Luka Lebam dan Wajah

21 September 2021, 15:15 WIB
Muhammad Kece Dilumuri Kotoran Manusia Hingga Hasil Visum Temukan 10 Luka Lebam dan Wajah /Twitter/Chelsea Forever / @UmarChelseaHsb

SEMARANGKU - Muhammad Kece adalah seorang Youtuber yang sedang tersandung masalah karena dinilai menistakan agama.

Polisi kemudian menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka terkait konten YouTube miliknya tersebut.

Meskipun begitu, Muhammad Kece saat dipenjara mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dari sesama tahanan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Muhammad Kece diduga dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa selain pemukulan terhadap Muhammad Kece, Irjen Pol Napoleon Bonaparte juga melumurinya dengan kotoran manusia.

Baca Juga: Bersembunyi di Bali, YouTuber Muhammad Kece Diringkus Polisi dan Terjerat Dua Pasal

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkannya," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Tindakan tersebut dilakukan pada hari yang sama saat Muhammad Kece mengalami penganiayaan.

"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," ujarnya.

Sementara itu, kotoran manusia tersebut sudah dipersiapkan oleh pelaku.

Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," tuturnya.

Selain dilumuri kotoran manusia, Muhammad Kece juga mengalami luka lebam.

Berdasarkan hasil visum yang ada, Muhammad Kece mengalami sembilan luka di wajah dan satu di pinggang.

Baca Juga: Aplikasi Dagang Youtap, Siap Membuat Toko Sederhanamu Menjadi Butik Kece dan Kekinian

Kita lakukan visum dan hasilnya bahwa ditemukan sembilan luka lebam di wajah korban, kemudian satu di pinggang sebelah kanan," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Peristiwanya di tanggal 26 Agustus 2021. Sebenarnya berawal dari pukul 10 malam, tapi penganiayaan terjadi pukul 01.00 dini hari," terangnya.

"Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi di luar dari saksi korban," ucapnya dikutip dari PMJ News.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Tags

Terkini

Terpopuler