Hasil Survei Charta Politika Indonesia Juli 2021: Masyarakat Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Tambah Buruk

15 Agustus 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi hukum, Hasil Survei Charta Politika Indonesia Juli 2021: Masyarakat Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Buruk /PIXABAY

SEMARANGKU - Charta Politika Indonesia umumkan hasil survei tentang penilaian penegakan hukum di Indonesia.

Dalam penilaian penegakan hukum di Indonesia, responden hasil survei Charta Politika memilih kategori sangat baik, baik, buruk, sangat buruk, dan tidak tahu.

Adanya hasil survei Charta Politika Indonesia ini dilakukan pada periode Juli 2021 dan hasil survei penegakan hukum cenderung memburuk.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tak Tertarik Pasang Baliho Capres 2024, Padahal Survei Capres Tertinggi, Ini Alasannya

Dalam survei ini, ada 49,5% responden yang mengatakan penegakan hukum di Indonesia sangat baik dan baik.

Sedangkan 47,3% responden menilai penegakan hukum saat ini buruk dan sangat buruk.

Dan hasil survei ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih menyangsikan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Angka 47,3% ini mengalami kenaikan yang cukup tajam dibandingkan dengan survei-survei sebelumnya.

Baca Juga: Survei Elektabilitas Capres 2024 Keluar, Ada Nama Ganjar, AHY, Puan, Hingga Airlangga, Siapa Teratas?

Hasil Survei Charta Politika Indonesia Charta Politika Indonesia

Pada survei bulan Maret 2021, responden yang menyatakan penegakan hukum di Indonesia buruk dan sangat buruk hanya 29,9%.

Angka tersebut dipengaruhi oleh banyaknya kasus korupsi yang mendapatkan keringanan hukuman.

Tidak sedikit masyarakat yang kecewa atas penanganan para penegak hukum terhadap para tersangka korupsi.

Salah satu contohnya adalah jaksa Pinangki. Tersangka tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan permufakatan jahat terkait kasus korupsi Djoko Tjandra.

Dia hanya dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Di lain pihak, ada seorang pemuda di Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang mencuri singkong sebesar 20 kg dan dimasukkan ke penjara.

Padahal singkong senilai Rp50 ribu tersebut akan dikonsumsi pribadi. Karena dia sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi.

Berikut temuan lengkap survei terkait penegakan hukum dan korupsi di Indonesia:

  1. Kepuasan terhadap kinerja Pemerintah berada pada angka 62,4%, jika dibandingkan hasil survei pada periode sebelumnya terdapat penurunan terhadap kinerja pemerintah.

  2. Permasalahan yang dianggap paling pokok yang tengah dihadapi masyarakat saat ini adalah penanganan pandemi Covid19, berikutnya ada harga kebutuhan pokok yang mahal dan permasalahan susah mencari lapangan kerja.

  3. Kondisi ekonomi Indonesia dinilai buruk oleh masyarakat, meskipun optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi Indonesia kedepan tergolong tinggi.

  4. Kondisi penegakan hukum di Indonesia dinilai sangat buruk dan mengalami penurunan dibandingkan periode survei sebelumnya.

  5. Penilaian terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini masih dinilai buruk oleh masyarakat.

Itulah informasi hasil survei Charta Politika Indonesia tentang penegakan hukum di Indonesia. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler