Survei Nasional AS: 50 Persen Responden Dukung Donald Trump Dihukum

- 6 Februari 2021, 15:00 WIB
Donald Trump adalah presiden ke-45 Amerika Serikat.
Donald Trump adalah presiden ke-45 Amerika Serikat. /Instagram.com/@realdonaldtrump

SEMARANGKU - Survei nasional Amerika Serikat (AS) menemukan sejumlah persentase responden yang mendukung Mantan Presiden Donald Trump dimakzulkan dan dihukum.

Survei tersebut menyebutkan 50 persen responden percaya untuk menghukum Donald Trump sementara 45 persen percaya untuk tidak menghukumnya.

Dari persentase tersebut, dipecah dari partai Republik untuk tidak menghukum Trump sementara partai Demokrat mendukung Trump dihukum.

Baca Juga: Israel Semakin Agresif, Jubir Presiden Palestina Imbau Masyarakat Internasional Turun Tangan

Baca Juga: Karyawan Tak Usah Khawatir BLT Subsidi Gaji Tak Ditransfer Lagi, Ini Program Bantuan Tunai Pengganti BSU

Hasil survey nasional tunjukkan hasil 50 persen responden dukung Donald Trump dihukum

"Pertanyaan pemakzulan dibingkai oleh dua versi sejarah yang sangat berbeda dan menawarkan contoh nyata dari jurang antara Partai Republik dan Demokrat," kata Analis Polling Universitas Quinnipiac, Tim Malloy sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Tasnim.

Temuan ini serupa dengan jajak pendapat Universitas Monmouth terpisah yang dirilis beberapa minggu lalu, yang menemukan bahwa kebanyakan orang Amerika percaya Trump harus dimakzulkan dan dihukum.

Jajak pendapat baru dari Universitas Quinnipiac juga menemukan bahwa sebagian besar dari mereka yang disurvei (59 persen) tidak percaya ada kecurangan pemilih yang meluas dalam pemilu 2020, meskipun hampir tiga perempat dari Partai Republik yang disurvei yakin ada kecurangan yang meluas.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Tasnim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x