Aliran Sesat Gemparkan Cianjur Jabar, Anggotanya Tidak Wajib Puasa Dan Shalat

23 Mei 2021, 09:45 WIB
Dugaan alisan sesat di Cianjur Jawa Barat /Instagram @ndorobeii

SEMARANGKU - Diduga ada sebuah aliran sesat yang menyimpang dari ajaran agama Islam, menggemparkan desa Bojong, Cianjur, Jawa Barat.

Di desa Bojong Kecamatan Karang Tengah, Cianjur Jawa Barat (Jabar) digemparkan dengan adanya sebuah aliran sesat yang meresahkan warga.

Dikutip Semarangku.com dari akun instagram@ndorobeii, 23 Mei 2021, sebanyak 9 orang warga desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah Cianjur, Jabar, diduga mengikuti aliran sesat yang menyimpang dari ajaran agama Islam.

Dalam ajaran aliran sesat yang mereka anut itu, tidak mewajibkan anggotanya untuk shalat 5 waktu dan berpuasa.

Baca Juga: Dapat Lukisan Karya Pelukis Asal Semarang, Megawati Senyum Sumringah

Selain itu, mereka para anggota aliran sesat tersebut mengidentikkan diri dengan rambut yang dicat dengan warna merah.

Aliran sesat yang beranggotakan 9 orang tersebut, masih ada hubungan keluarga dan terindikasi langsung.

Namun dikhawatirkan, ada anggota keluarga lain yang ikut serta dalam aliran sesat tersebut, sehingga total anggotanya menjadi sebanyak 17 orang.

Warga masyarakat khawatir, aliran sesat itu semakin menyebar sehingga sangat meresahkan warga setempat.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Terakhir Malam ini 23 Mei, Chelsea Vs Aston Villa Perebutkan Tiket Liga Champions

Oleh sebab itu, warga masyarakat meminta kepada tokoh agama beserta pihak yang berwenang setempat, untuk menghentikan ajaran aliran sesat tersebut.

Saat ini, anggota yang menganut aliran sesat tersebut, sedang mendapat pembinaan dan dipandu oleh tokoh agama setempat, agar membaca dua kalimat syahadat.

Mereka juga melakukan deklarasi serta menandatangani surat perjanjian yang dipandu oleh tokoh agama bersama Forkopimdes Bojong.

Perjanjian dan deklarasi yang berisikan untuk tidak mengadakan kembali ajaran aliran sesat yang meresahkan warga, disaksikan oleh tokoh agama dan pejabat desa setempat.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Pekan Terakhir, Minggu 23 Mei 2021 Jam 8 Malam, Tiga Tim Berebut Tiket Liga Champions

Surat perjanjian yang dipandu oleh tokoh agama setempat dan disaksikan oleh Forkopimdes Bojong, serta berbagai elemen masyarakat pada Jumat, 21 Mei 2021.

Perjanjian dan deklarasi untuk tidak mengadakan kembali ajaran aliran sesat tersebut, dilaksanakan di kantor aula desa Bojong, kecamatan Karang Tengah Cianjur,Jawa Barat.

Sebuah aliran sesat yang menyimpang dari ajaran agama Islam, menggemparkan desa Bojong, Cianjur, Jawa Barat, meresahkan warga.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler