Telah Ditetapkan 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021, Besok Masih Berpuasa

11 Mei 2021, 21:00 WIB
Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Hari Kamis, 13 Mei 2021. /Kemenag.go.id/

SEMARANGKU – Telah ditetapkan bahwa tanggal 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

Penetapan 1 Syawal 1442 H tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag di Jakarta pada Selasa, 11 Mei 2021.

Karena Hari Raya Idul Fitri ditetapkan jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021, besok pada hari Rabu umat Muslim masih harus berpuasa.

Baca Juga: Cara Daftar Hingga Dapat BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta, Pelaku UMKM Bisa Cek Penerima di Bank BNI di banpresbpum.id

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat,” ujarnya.

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.

Baca Juga: Tempat Wisata di Jateng yang Tutup Selama Libur Lebaran, Upaya Menekan Angka Penularan Covid-19

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

“Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri,” jelas Menag.

Baca Juga: Masih Ada Seratusan Perusahaan yang Belum Berikan THR Penuh, Begini Sikap Disnakertrans Jateng

Menutup keterangan persnya, Yaqut pun kembali mengingatkan seluruh umat Islam untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam merayakan Lebaran yang masih berlangsung di masa pandemi ini.

Selain Menag, hadir secara fisik dalam sidang ini Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan Syadzili, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat.

Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kemenag lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler