SEMARANGKU - Bendera merah putih berkibar sekaligus menjadi saksi perdamaian dua marga terbesar di Papua.
Aksi perdamaian tersebut dilaksanakan di wilayah Kampung Mamba, Sugapa, Intan Jaya Papua.
Sang Merah Putih menjadi saksi kisah perdamaian Marga Sani dan Marga Tingau yang pernah berselisih sejak 1960-1976.
Prosesi perdamaian Marga Sani dan Marga Tingau dibuktikan dengan pesta adat.
Baca Juga: Ikatan Cinta 4 Mei 2021: Obat Tidur Elsa Salah Sasaran, Justru Kena Orang Ini Runyam Jadinya
Prosesi pesta adat perdamaian yang disertai dengan denda adat Rp 800 juta ini turut diramaikan oleh 1.000 warga masyarakat setempat.
Pada acara tersebut dihadiri anggota Binmas Noken bersama Kasat Sabhara Iptu Noak Mori dan Kasi Propam Bripka Rumbewas.
Iptu Noak mengungkapkan perselisihan antar marga tersebut memakan dua Marga Tingau.
" Korban jiwa yakni, Alm Yakob Tigau dan Alm Tigau, sehingga Marga Sani membayar uang kepala kepada Marga Tigau," ungkapnya dalam rilisnya diterima Semarangku.com.
Adapun dari Keluarga Sani diwakili oleh Bapak Natan Sani membayar berupa 150 Ekor Babi, Uang Rp 180.000.000 Kulit Bia Indo yang bernama Bumboro kuntubaga (jika di Rupiahkan, Seharga Rp 400.000.000) dan Kulit Bia Isau baubaga (jika dirupiahkan seharga Rp 300.000.000).
KeluargaTigau diwakili oleh Bapak Samuel Tigau, Bapak Nobertus Tigau dan Bapak Ubertus Tigau.
Di dalam perdamaian Marga Sani dan Marga Tingau berkibar bendera merah putih di antara 1000 warga.
Dengan demikian, di balik streaotip kekerasan Papua, terdapat kisah Papua cinta damai.***