Menteri Agama Ingin KUA yang Modern, Role Modelnya Sudah Ada!

30 Maret 2021, 15:44 WIB
Menteri Agama Gus Yaqut /Kemenag RI

SEMARANGKU – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ingin mengadakan program untuk membentuk Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi lebih modern yang sesuai dengan standar.

Maka dari itu disini Menteri Agama Gus Yaqut membentuk Tim Revitalisasi KUA dengan Muhammad Adib Machrus sebagai ketuanya.

Program Menteri Agama revitalisasi KUA ini merupakan salah satu program dalam 100 hari Gus Yaqut dilantik menjadi Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo.

Maka dari itu program Menteri Agama ini memang akan merencanakan 100 KUA yang akan di revitalisasi.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Rampung Desember 2021, Presiden Jokowi: PT Pindad Pindah Ke Kawasan Bandara Kertajati

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta: 30 Maret 2021, Sumarno Terikat Janji dengan Elsa, Ambigu!

Baca Juga: Gerak Cepat! Kapolri Berhasil Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB

Rencana untuk bisa menyasar 100 KUA tersebut tentu saja harus ada role model atau contoh yang ditujukan sebagai panduan atau standarisasi.

Maka dari itu Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag langsung menetapkan 6 KUA yang bisa dijadikan role model bagi program revitalisasi ini.

Berikut 6 KUA role model revitalisasi program Kemenag:

1. KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kab. Kuningan, Jawa Barat.

2. KUA Kecamatan Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah.

3. KUA Kecamatan Sewon, Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

4. KUA Kecamatan Sidoarjo, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur.

5. KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kab. Lampung Tengah, Lampung.

6. KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kilang Minyak Balongan Indramayu Meledak, Politisi PKS: Pemerintah Harus Serius Menangani

Baca Juga: Bongkar Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar, Kapolri: Pernah Bom Jolo Filipina

Baca Juga: Namanya Masuk Peringkat Teratas Bursa Capres 2024, Ganjar Pranowo: Saya Maju ke Depan Hari Ini

Tim Revitalisasi KUA sendiri sudah melakukan uji kelayakan serta uji pelayanan public terhadap 6 KUA diatas yang dijadikan role model.

Berikut syarat yang harus dipenuhi KUA untuk bisa memenuhi revitalisasi:

1. Kelayakan serta ketersediaan sarana dan prasarana. KUA merupakan gedung baru yang pembangunannya menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

2. Standar layanan publik lain. Jadi disini termasuk letak KUA yang harus berada di daerah urban dan juga bisa menampung masyarakat banyak.

3. Ketersediaan SDM. Pastikan pihak KUA telah mempelajari, mengamati, dan mengkaji kelayakan unit pelaksana teknis (UPT) terkecil.

Menteri Agama Gus Yaqut berharap bahwa Tim Revitalisasi ini mampu mewujudkan 100 KUA yang memang sudah sesuai seperti 6 lainnya yang sudah dijadikan sebagai role model.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler