Beda Sikap dan Pernyataan Jokowi dan Mahfud MD Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Kata Mereka

16 Maret 2021, 08:00 WIB
Isi tanggapan Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD soal wacana jabatan presiden 3 periode //Kolase @Instagram@Jokowi/@mohmahfudmd/

SEMARANGKU – Simak perbedaan sikap dan pernyataan Presiden Jokowi dan Mahfud MD soal wacana jabatan presiden 3 periode, ini kata dua petinggi negara tersebut.

Baru-baru ini beredar isu adanya upaya menjadikan wacana jabatan presiden menjadi 3 periode, begini sikap dan pernyataan Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait hal tersebut.

Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada upaya pemerintah untuk mewujudkan wacana jabatan presiden menjadi 3 periode seperti yang diisukan saat ini.

“Pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita Undang-undang Dasar yang berlaku sekarang aja,” terang Mahfud MD setelah kunjungan kerja di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Selasa 16 Maret 2021 Ada Film Empire State dan Killer Elite

Baca Juga: Ada LIDA 2021: TOP 70 Grup 1 Putih, Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Selasa 16 Maret 2021

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 Maret: Al Curiga Elsa yang Bunuh Roy dan Korbankan Andin, Minta Rendi Selidiki Ini

Mahfud juga memperjalas hal tersebut dengan mengatakan reaksi Presiden Jokowi terhadap wacana tersebut, yaitu hanya ada dua kemungkinan, ingin menjerumuskan atau menjilat.

“Kalau Pak Jokowi yang saya dengar, dan saudara-saudara kira punya jejak digitalnya, kalo ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya, satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat itu kan kata Pak Jokowi,” katanya.

Karena itu, Mahfud MD meminta untuk tidak menyeret wacana masa jabatan presiden 3 periode ke kabinet. Kendati demikian, Mahfud MD mengaku tidak keberatan dengan pemberitaan tentang wacana masa jabatan presiden 3 periode.

“Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan partai politik lah. Dan itu haknya, kan asyik baca-baca begitu, endak apa-apa,” katanya.

Baca Juga: Sinopsis Film Bioskop Trans TV Broken City Tayang Malam Ini, Kejahatan Politik

Baca Juga: Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Ditutup Besok! Yuk Segera Daftar

Baca Juga: E-Learning Studio dan Vocational Tax Corner Undip Diresmikan, Seperti Ini Fasilitasnya

Presiden Jokowi kembali menegaskan sikapnya bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

Kehebohan masa jabatan presiden 3 periode dimulai ketika Amien Rais, mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 mengatakan adanya upaya pembentukan opini publik dari pihak-pihak tertentu dengan tujuan mengubah UUD 1945 khusunya masa jabatan presiden yang akan menjadi 3 periode.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: setkab Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler