SEMARANGKU – Berlaku mulai Jumat, 5 Februari besok, simak syarat yang harus dipenuhi penumpang KAI sebelum pemeriksaan GeNose C19 untuk dua stasiun.
Tes GeNose C19 kini bisa menjadi syarat untuk melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api. PT KAI juga telah menetapkan syarat penumpang sebelum pemeriksaan menggunakan alat tersebut.
PT KAI akan mencoba alat tes GeNose C19 di dua stasiun terlebih dahulu yang berlaku mulai hari Jumat, 5 Februari 2021 besok.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis 4 Februari 2021 Ada Benyamin Raja Copet
Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI 4 Februari 2021: Nekat! Elsa Bungkam Saksi Kunci Pembunuhan Roy, Aldebaran Tahu!
Syarat Pemeriksaan GeNose C19 untuk Penumpang KAI, Berlaku Mulai Jumat, 5 Februari
Berdasarkan SE Kemenhub No. 11 tahun 2021, pelanggan KAI jarak jauh bisa menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan tes GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Tes GeNose C19 muulai berlaku tanggal 5 Februari 2021 sebagai salah satu pilihan pemeriksaan syarat perjalanan pelanggan KAI jarak jauh. Untuk sementara, tes GeNose C19 baru tersedia di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta.
Rapid Test Antigen atau RT-PCR masih berlaku sebagai salah satu syarat perjalanan, GeNose C19 merupakan tambahan opsi bagi pelanggan. Secara umum, berikut ini syarat terbaru bagi penumpang kereta api:
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BSU 2021 Tidak Dilanjut, Menaker Ida Fauziyah: Diganti Bantuan Ini
- Wajib mematuhi protokol kesehatan 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan
- Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar, menutupi hidung dan mulut. Gunakan masker kain 3 lapis/masker medis.
- Menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose C19 Tes/Rapid Test Antigen/RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan Kereta Api
- Tidak diperkenanakan untuk berbicara selama perjalanan
- Tidak diperkenankan makan dan minum pada perjalanan kurang dari 2 jam, kecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan kesehatan
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
Apabila hasil GeNose C19 Test/Rapid Test Antigen/RT-PCR pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostic RT-PCR dan isolasi mandiri, selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Terbaru! Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Selain Warga Indonesia
Baca Juga: Alasan BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Cair Lagi, Bantuan BSU Ditransfer Rp2,4 Juta
Bagi pelaku perjalanan di bawah umur 12 tahun, tidak diwajibkan untuk menyertakan hasil tes RT-PCR/Rapid Test Antigen sebagai syarat perjalanan.
Persyaratan pelaku perjalanan menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose C19 Tes/Rapid Test Antigen/RT-PCR, dikecualikan untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang dalam wilayah/kawasan aglomerasi.
GeNose C19 adalah alat yang meniru cara kerja hidung manusia dengna memanfaatkan sistem penginderaan (larik sensor gas) dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam membedakan pola senyawa yang dideteksi.
Baca Juga: Subsidi Gaji 2021 Batal Dilanjutkan, BSU Rp2,4 Juta Bisa Cair dengan Alasan Berikut Ini
Baca Juga: Pemerintahan Joe Biden Tarik Kapal AS dari Perairan Timur Tengah, Ini Alasannya!
Alat ini mendeteksi Covid-19 melalui embusan napas yang disimpan di dalam kantung udara. Lalu, kantung udara tersebut dihubungkan ke alat GeNose yang sudah didukung Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan.
Dengan mendeteksi Covid-19 kurang lebih tiga menit, tingkat akurasi alat ini mencapai 93-95 persen. Berikut syarat pemeriksaan GeNose C19 di stasiun bagi calon penumpang:
- Calon penumpang haurs dalam kondisi sehat
- Calon penumpang telah memiliki tiket
- Calon penumpang dilarang makan/minum serta merokok kecuali minum air putih 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas.***