Syarat Daftar Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri dari Kominfo 2021, untuk Umum dan PNS!

31 Januari 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi beasiswa S2 dari Kominfo /PEXELS/Armin Rimoldi/

SEMARANGKU - Simak syarat daftar beasiswa S2 dalam negeri dan luar negeri tahun 2021 dari Kominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo membuka program beasiswa S2 dalam negeri dan luar negeri di tahun 2021, simak syarat daftar di sini.

Program beasiswa S2 dalam negeri dan luar negeri dari Kominfo 2021 ini diberikan kepada PNS hingga masyarakat umum.

Baca Juga: Evaluasi PPKM di Indonesia, Presiden Jokowi: Tidak Tegas dan Tidak Konsisten!

Baca Juga: Reza Arab Ajukan Diri Jadi Tim Edukasi Vaksin, dr. Tirta: Kalo Saya Sih Iyes!

Untuk beasiswa S2 luar negeri dari Kominfo 2021, pelamar bisa memilih untuk mendaftar di beberapa negara, di antaranya Tiongkok, India, Hungaria, Belanda, dan Jepang.

Menariknya, menurut kebijakan dari pihak perguruan tinggi, program beasiswa S2 dari Kominfo ini akan dilakukan menggunakan metode pembelajaran daring atau online.

Untuk lebih lengkapnya berikut syarat daftar beasiswa S2 dalam negeri dan luar negerti tahun 2021 dari Kominfo.

Baca Juga: Bukan Khabib Nurmagomedov, Presiden UFC Sebut Sosok Ini Petarung Terbaik Sepanjang Masa

Baca Juga: Gunung Merapi Terkini: Hujan di Sekitar Puncak dan Awan Panas Guguran Tercatat di Seismogram

Syarat daftar beasiswa S2 dalam negeri dan luar negeri dari Kominfo 2021

Beasiswa S2 dalam negeri dari Kominfo 2021

Persyaratan Umum:

1. Masa kerja minimum 2 tahun;
2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;
3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih; dan
4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Kenali Ciri Umum dan Khusus Materai Tempel Baru Rp10 Ribu Keluaran Tahun 2021

Baca Juga: Link Live Streaming Seoul Music Awards SMA 2021 ke-30, Ada BTS, TWICE, Stray Kids, dll.

Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;

2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);

3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;

4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017;

Baca Juga: Simak Cara Mencairkan Dana Bantuan BLT PKH Tahun 2021, Dapat Rp900 Ribu-Rp3 Juta dari Kemensos

5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;

6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;

7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan; dan

8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.

Baca Juga: Mulai Pukul 16.50 WIB, Link Live Streaming Seoul Music Awards SMA 2021 ke-30, Ada BTS, TWICE, Stray Kids, dll

Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;

3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;

4. Masa kerja minimum 2 tahun;

5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;

Baca Juga: Selamati Harlah ke-95 NU, Ganjar: Saya Tidak Duga Kiai Kampung Berperan Penting dalam Edukasi Masyarakat

6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;

7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika; dan

8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.

Beasiswa S2 luar negeri dari Kominfo 2021

Beasiswa S2 Luar Negeri Kementerian Komunikasi dan Informatika TA 2021 kembali dibuka bagi ASN/Anggota TNI/POLRI dan masyarakat umum yang berminat untuk melanjutkan studi Magister di bidang studi terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Baca Juga: Mantul! Kapolri dan Panglima TNI Baru ‘Bertemu’ Langsung Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

Pendaftaran untuk program beasiswa S2 Luar Negeri dibuka dari tanggal 28 Januari 2021 dengan batas waktu pendaftaran:

1. 28 Februari 2021, untuk skema beasiswa Kominfo-StuNed dan beasiswa ke negara tujuan studi Tiongkok (Tsinghua University); dan

2. 19 Maret 2021, untuk beasiswa ke Negara tujuan studi lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut bisa dicek di laman Kominfo. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler