Bukan Mobil Polisi, Rombongan Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Dikawal Kendaraan Ini

8 Januari 2021, 09:15 WIB
Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021 . //Antara Foto/Reno Esnir/

SEMARANGKU - Mantan teroris Abu Bakar Baasyir bebas hari ini dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Abu Bakar Baasyir meninggalkan lapas Gunung Sindur usai melaksanakan shalat subuh, sekira pukul 05.21 WIB pada Jumat, 8 Januari 2021.

Mantan teroris Abu Bakar Baasyir keluar dari lapas setelah dinyatakan bebas murni. Pada saat meninggalkan lapas ia terlihat mengenakan pakaian serba putih, kacamata, dan masker. Ia kemudian dijemput rombongan kendaraan untuk pulang ke kampungnya di Ngruki, Jawa Tengah.

Baca Juga: Tanpa Ampun! Turki Kirim Serangan Artileri ke Wilayah Utara Negara Ini

Baca Juga: Ini Tanggapan Israel Atas Kerusuhan Pendukung Donald Trump di Amerika Serikat, Saling Dukung!

Kurang lebih ada lima kendaraan yang beriringan dan didahului mobil ambulance, sedangkan mobil yang ditumpangi Abu Bakar Baasyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Dalam iringan tersebut tidak terlihat mobil kepolisian.

Mobil mobil tersebut sebelumnya masuk satu per ke areal lapas tengah malam yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir. Menurut putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir mengungkapkan ia dan keluarga memang tidak menyiapkan penyambutan secara khusus.

"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ungkap Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir yang dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Usai Pendukung Donald Trump Rusuh di Capitol Hill, FBI Minta Warga AS Lakukan Ini

Baca Juga: Israel Pasang Iron Dome di Wilayah Penduduk Karena Takut Serangan Rudal Negara Ini

Pembebasan Abu Bakar Baasyir dinyatakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Abu Bakar Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler