Pemerintah Beri Bantuan Rp 200 Ribu untuk Ibu Rumah Tangga Agar Dapur Ngebul, Ini Cara Dapatnya

8 Januari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi Bantuan untuk Ibu Rumah Tangga sebesar Rp 200 ribu.* /Pixabay/5851928/

SEMARANGKU – Kabar baik bagi para ibu rumah tangga! Pemerintah memberikan bantuan untuk membantu kebutuhan dapur agar tetap ngebul di masa pandemi, begini cara dapatnya.

Pemerintah memberikan bantuan BLT untuk ibu rumah tangga melalui program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT atau lebih dikenal dengan program Kartu Sembako.

Bantuan untuk ibu rumah tangga yang diberikan pemerintah melalui program Kartu Sembako untuk tahun 2021 sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Token Sudah Siap! Buruan Dapatkan Diskon-Listrik Gratis PLN Januari 2021 Via Web, WA, dan Aplikasi

Baca Juga: Presiden Iran Tanggapi Kerusuhan di Capitol Hill, Rouhani: Pelajaran Berharga AS

Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk tiga jenis bantuan yaitu PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.

Progam sembako diberikan Rp 200 ribu per keluarga per bulan dengan target penerima sebanyak 18,8 juta penerima dan total anggaran Rp 42,5 triliun.

Pencairan bantuan bisa dilakukan melalui bank himpunan negara yang terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri sepanjang tahun 2021.

Baca Juga: Cek Bantuan BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Lapor Via WA dan Email Jika Belum Dapat

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 2021 Bakal Cair pada Golongan Penerima Ini

Mensos Risma mencontohkan kartu sembako dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral.

Pada acara peluncuran Bansos Tunai se-Indonesia yang digelar oleh pemerintah pada 4 Januari lalu, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar bantuan diutamakan untuk membeli kebutuhan pokok, bukan rokok.

“Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kamu Bisa Dapat Bansos BLT PKH Rp200 ribu Tiga Bulan, Begini Cara Cek Nama Penerimanya

Baca Juga: Anies Baswedan Unggah Status di RS Kemenkes, Netizen: Paragraf Ke-2 Bukti Adab dan Etika

Presiden juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran bahwa bantuan yang diterima oleh penerima nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.

Sama halnya dengan program bantuan sosial dari Kemensos yang lainnya, masyarakat dapat mengakses DTKS untuk mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak.

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP maka informasi maka akan muncul.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler