Kuota Internet Gratis 2021 Bakal Cair pada Golongan Penerima Ini

8 Januari 2021, 05:00 WIB
Kuota Internet Gratis 2021 Bakal Cair pada Golongan Penerima Ini /Foto: Tangkapan layar FB: Vera Adelina dan Shin Chan Young dan Twitter @KemdikbudRI//

SEMARANGKU – Bantuan kuota internet gratis akan dilanjutkan pada tahun 2021. Pastikan kamu termasuk golongan penerimanya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan melanjutkan bantuan kuota internet gratis pada tahun 2021.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim mengatakan subsidi bantuan kuota internet gratis dilanjutkan karena masih ada sebagian sekolah dan perguruan tinggi di sejumlah daerah menerapkan pendidikan secara daring.

Baca Juga: Kamu Bisa Dapat Bansos BLT PKH Rp200 ribu Tiga Bulan, Begini Cara Cek Nama Penerimanya

Baca Juga: Anies Baswedan Unggah Status di RS Kemenkes, Netizen: Paragraf Ke-2 Bukti Adab dan Etika

"Tahun 2021 alokasi kuota internet masih akan dilanjutkan. Namun tentu akan berusaha untuk menempuh dengan cara lebih baik," ujar Ainun Naim dalam konferensi pers virtual, dikutip dari PMJ News.

Sementara itu, Ainun mengungkapkan bantuan kuota data internet gratis di tahun 2021 yang sudah direncanakan oleh pemerintah akan menghadirkan skema dan mekanisme baru.

"Sedang dirumuskan besaran dan cakupannya seperti apa. Karena ada perkembangan penyelesaian pandemi Covid-19, ini alternatif pelaksanaan pembelajaran dari rumah," terangnya.

Baca Juga: Sudah Bisa Diklaim Mulai Sekarang, Begini Cara Dapat Token Gratis PLN Januari 2021

Baca Juga: Jelang Pensiun! Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Dapat Dua Penghargaan Bergengsi

Dia menilai bahwa masyarakat terbantu dengan adanya bantuan subsidi paket kuota data internet gratis dari pemerintah.

Namun, subsidi kuota belajar 2021 ini hanya diperuntukkan bagi para golongan di bawah ini:

1. Pelajar

Seperti sebelumnya, pemerintah menyalurkan subsidi kuota belajar kepada para pelajar dari jenjang PAUD hingga Mahasiswa dengan besaran berbeda.

Baca Juga: Begini Penerapan PKM di Kota Semarang, Belanja Hanya Boleh Sampai Jam 7 Malam

Baca Juga: Covid-19 di Semarang Tembus Seribu Kasus, Dampak Pilkada dan Libur Akhir Tahun?

Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Ini Ketentuan MUI Saat Salat di Masjid Selama PSBB di Jateng 11-25 Januari

Baca Juga: Soal Kerusuhan di Capitol Hill, Presiden Iran: Donald Trump Perusak Reputasi AS

2. Guru dan Dosen

Selanjutnya, pemerintah juga menyalurkan subsidi kuota belajar kepada para guru sekolah maupun dosen dengan takaran berbeda.

Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum

Pada jenjang perguruan tinggi, dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler