Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Pakai NIK Lalu Akses Link Ini

2 Januari 2021, 14:27 WIB
Tampilan situs pedulilindungi.id dengan NIK dan kode. /Tangkap layar pedulilindungi.id

SEMARANGKU - Simak cara cek calon penerima vaksin Covid-19 gratis dari Pemerintah secara online.

Pemerintah kini memudahkan masyarakat untuk cek calon penerima vaksin Covid-19 gratis dari Pemerintah.

Masyarakat hanya perlu perangkat smartphone dan menyiapkan nomor NIK untuk cek penerima vaksin Covid-19 gratis dari Pemetintah.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Pernah Dilarang Makan Buah Anggur, Ini Alasannya

Baca Juga: Patung Garuda Mendadak Ditenggelamkan di Laut Bali, Apa Maksudnya?

Sebelumnya, Pemerintah mengatakan bahwa penerima vaksin Covid-19 gratis akan dapat pemberitahuan melalui SMS.

"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast wajib mengikuti pelaksanaan Vaksinasi Covid-19," jelas Budi Gunadi, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 2 Januari 2021.

Menkes Budi Gunadi menambahkan, pemerintah secara serentak mengirimkan SMS kepada para penerima vaksin gratis untuk menangani pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Misteri! Ganjar Pranowo Pernah Dapat Sayap Ayam dari Habib Ja'far Al-Kaff, Apa Maksudnya?

Baca Juga: Larang Warga Berkerumun, Wali Kota Ini Justru Berdansa di Alun-alun Merayakan Tahun Baru 2021

Namun, belum mendapatkan SMS dari pemerintah terkait penerima vaksin Covid-19, maka alternatifnya melalui website pedulilindungi.id.

Alternatif ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penerima vaksin Covid-19 yang diberikan secara serentak oleh pemerintah.

Nantinya, masyarakat diminta untuk mengakses website pedulilindungi.id dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang sudah disediakan.

Baca Juga: Ingin Donor Plasma Darah Konvalesen di PMI, Begini Syarat dan Kriteria yang Wajib Dipenuhi

Baca Juga: Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Januari 2021, Klik Link Dapat Bantuan Rp 1,2 Jt

Kemudian, akan muncul dua kemungkinan, yaitu bukan termasuk anggota vaksinasi gratis periode ini atau termasuk anggota yang mendapatkan vaksin.

Nantinya, bagi anggota yang mendapatkan vaksin akan tampil: "Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan).

"Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id," imbuhnya.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler