Ingin Donor Plasma Darah Konvalesen di PMI, Begini Syarat dan Kriteria yang Wajib Dipenuhi

- 2 Januari 2021, 12:06 WIB
Plasma Konvalesen
Plasma Konvalesen /Dok. Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU – Donor plasma darah konvalesen mulai digandrungi karena dipercaya mampu membantu pasien Covid-19 dalam mempercepat proses penyembuhan.

Bagi yang ingin melakukan donor plasma darah konvelesen, bisa mendatangi Palang Merah Indonesia (PMI) di daerah masing-masing dan wajib memenuhi syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Semarang dr Ana Kartika menjabarkan syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi calon pendonor plasma darah konvalesen.

 Baca Juga: Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Januari 2021, Klik Link Dapat Bantuan Rp 1,2 Jt

Baca Juga: Ditinggal Ilhoon Akhir 2020, Member BTOB Lainnya Ungkap Perasaan di Momen Tahun Baru 2021

Dikatakan, ada beberapa kriteria seseorang bisa menjadi pendonor plasma. Antara lain, sehat, umur 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kg, pernah positif terinfeksi Covid-19, dan ada hasil negatif PCR setelah 14 hari sembuh.

Selanjutnya, PMI akan memeriksa titer antibodi calon pendonor plasma darah kovalesen. Adapun untuk tingkat kesembuhan pasien Covid-19 usai menerima plasma, sampai saat ini masih dalam penelitian.

“Di Kariadi (RSUP dr Kariadi) Semarang yang kami dengar 70 persen dari pasien Covid-19 yang menerima plasma, responnya bagus. Tapi hasil penelitian belum dipublikasikan, masih dievaluasi lagi,” kata Ana Kartika seperti dikutip dari Jatengprov, Kamis 2 Januari 2021.

 Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Melarang Masyarakat Layat Habib Ja'far di Kudus, Kenapa?

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x