Jumlah Koruptor 2020 Capai Angka Ini, Apakah Akan Bertambah di 2021?

1 Januari 2021, 08:59 WIB
Ilustrasi gedung KPK./Jumlah Koruptor 2020 /PMJ News

SEMARANGKU - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan bahwa jumlah koruptor atau tersangka kasus korupsi pada 2020 sebanyak 109.

Jumlah kasus korupsi atau korputor di 2020 sebanyak 109 tersebut disampaikan KPK saat Konferensi pers terkait kinerja akhir tahun Komisi Pemberantasan Korupsi digelar 30 Desember 2020. 

Tahun 2020, sebanyak 109 tersangka korupsi atau koruptor telah ditetapkan KPK. Dan juga nilai aset yang telah KPK tertibkan senilai Rp592,4 triliun. Nilai tersebut terbagi dari Rp551,6 triliun barang milik negara dan Rp40,8 triliun aset pemerintah daerah.

Baca Juga: Angga Berhasil Balas Dendam ke Aldebaran dengan Bunuh Andin? Bocoran Ikatan Cinta RCTI 1 Januari

Baca Juga: Jadwal Trans TV Hari Ini 1 Januari 2021, Bioskop Malam Ini: The Shallows dan Bait 2012

Pada Konferensi pers tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja KPK kepada publik.

Dikutip dari laman resmi KPK, Firli mengungkapkan bahwa kinerja KPK saat ini belum sempurna namun, KPK terbuka terhadap kritik maupun masukan dari publik.

“Kami selalu terbuka dengan segala bentuk masukan, kritik dan saran, karena kami yakin tujuanya hanya satu, yakni membuat kami terus bekerja dengan benar,” Ungkapnya pada pembukaan Konferensi Pers Kinerja KPK Tahunan 2020.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sampaikan Pesan Tahun Baru 2021 Menyentuh Hati, Cek di Sini!

Baca Juga: Cek Daftar Bansos yang Cair Awal Tahun Baru 2021, Kartu Prakerja, BST, Sampai Token Listrik Gratis

Dalam konferensi tersebut, KPK menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi prioritas utama dan KPK akan terus melakukan tugas dan fungsinya sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia.

Dalam menjalankan tugsnya KPK meminta seluruh elemen masyarakat mulai dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat, pegiat antikorupsi, para penegak hukum, seluruh kementerian/lembaga, dan seluruh rakyat Indonesia untuk ikut andil dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: KPK

Tags

Terkini

Terpopuler