Front Pembela Islam Resmi Dilarang Pemerintah, FPI: De Javu!

31 Desember 2020, 07:50 WIB
FPI resmi dibubarkan dan jadi ormas terlarang di Indonesia. /PMJ News

SEMARANGKU — Pada tanggal 30 Desember 2020, ormas Front Pembela Islam atau FPI resmi dilarang Pemerintah.

Pelarangan yang diresmikan Pemerintah meliputi segala kegiatan dan penggunaan simbol FPI. Pernyataan pelarangan tersebut, disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Pihak FPI pun tidak tinggal diam, perihal pelarangan kegiatan FPI tersebut. FPI kemudian mengeluarkan pernyataan pers tertulis berjudul PERNYATAAN PERS FRONT PERSATUAN ISLAM ATAS KEDZALIMAN YANG DIALAMI OLEH FRONT PEMBELA ISLAM.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Kamis 31 Desember 2020, Ikatan Cinta Tayang Lebih Lama, Catat Jamnya!

Baca Juga: Jadwal TV Trans 7 Malam Ini, Ada Film Train to Busan, Perempuan Tanah Jahanam, dan Extreme Job

Ditulis dalam pernyataan tersebut bahwa FPI dideklarasikan berganti nama menjadi Front Persatuan Islam. Pernyataan pergantian nama dideklarasikan oleh beberapa tokoh FPI yang salah satunya adalah Sekertaris Umum FPI, Munarman.

Dalam pernyataan pers tersebut juga pihak FPI berpendapat bahwa pembubaran FPI merupakan de javu, atau pengulangan. Menurut FPI pembubaran organisasi masyarakat atau ormas pernah terjadi pada era Nasakom.

Pertanyataan tersebut tertuang dalam poin pertama dalam pers tertulis yang dikeluarkan FPI.

Baca Juga: Spesial Malam Tahun Baru 2021, Sinetron Ikatan Cinta RCTI Tayang 3,5 Jam dan Bagikan Give Away

Baca Juga: FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam Usai Dibubarkan Pemerintah, Ini Deklaratornya

Adapun pernyataannya sebagai berikut.

"Bahwa pembubaran organisasi masyarakat maupun partai politik sudah pernah terjadi pada era Nasakom, pada era Nasakom tersebut sasaran pembubaran juga adalah Ormas dan Parpol yang menentang terhadap Rezim Nasakom, terutama Ormas dan Parpol Islam. Jadi pelarangan FRONT PEMBELA ISLAM saat ini adalah merupakan DE JAVU alias pengulangan dari Rezim Nasakom yang lalu."

Rezim Nasakom sendiri adalah singkatan dari Nasionalis, Agama dan Komunis. Ideologi ini diperkenalkan oleh Soekarno Presiden pertama Republik Indonesia. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler