Ratusan Wisatawan Putar Balik saat Hendak Liburan ke Objek Wisata di Dieng, Ada Apa?

28 Desember 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi wisatawan.* /Hermann/Pixabay

SEMARANGKU – Ratusan wisatawan terpaksa putar balik saat hendak liburan ke objek wisata di Dieng, Kabupaten Wonosobo.

Mereka tidak jadi liburan di tempat-tempat wisata di kawasan Dieng seperti Taman Rekreasi Kalianget saat libur Natal kemarin.

Pasalnya, saat hendak masuk objek wisata di wilayah Kabupaten Wonosobo, mereka dicegat tim gabungan Pemantau Protokol Kesehatan setempat dan dimintai surat keterangan bebas Covid-19 dari rapid test antigen.

Baca Juga: Kasus Video Mesum Wisma Atlet Memanas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pasien

Baca Juga: Update Stardew Valley Versi 1.5 Bisa Dimainkan di Andorid dan iOS? Ini Penjelasannya

Praktis, para wisatawan yang tidak mempersiapkan surat keterangan bebas Covid-19 terpaksa putar balik dan tidak jadi melanjutkan liburan di Wonosobo.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Wonosobo Hermawan Animoro menjelaskan, sedikitnya ada 513 kendaraan roda empat bernomor polisi luar daerah yang terjaring dalam operasi pada Sabtu dan Minggu kemarin.

“Sesuai ketentuan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo maka bagi wisatawan asal luar daerah yang hendak menuju objek wisata mesti menunjukkan surat keterangan hasil rapid antigen negatif,” ucapnya, seperti dilansir dari Antara, Minggu 28 Desember 2020.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pilih GeNose C19 Buatan UGM untuk Deteksi Covid-19 di Jateng, Ini Alasannya

Baca Juga: 7 Tahap Menjadi Penerima BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Awali dengan Klik dtks.kemensos.go.id

Sebenarnya, bagi wisatawan yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19, Satpol PP Kabupaten Wonosobo sudah menyediakan fasilitas rapid test antigen.

“Bagi yang tidak membawa kami minta agar mereka melakukan tes cepat antigen di fasilitas kesehatan atau laboratorium terdekat,” jelasnya.

Kepada wisatawan dengan hasil terkonfirmasi positif setelah dilakukan rapid test antigen, tidak langsung ditahan.

Baca Juga: 6 Langkah Pelajar SD-SMA Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud! Cek Laman pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: 234 Kiai Meninggal Selama Pandemi, PBNU Lakukan Gebrakan untuk Beri Perlindungan dari Covid-19

Petugas mengimbaunya agar kembali ke daerah asal untuk memulihkan diri dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah setempat.

“Saran kembali ke daerah asal selain sebagai upaya pencegahan penularan juga demi kesehatan yang bersangkutan agar segera pulih dengan perawatan lebih dini,” katanya.

Dari hasil operasi protokol kesehatan di jalur utama menuju kawasan Dieng tersebut, tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perkimhub, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata Budaya yang menjaring 49 wisatawan untuk menjalani uji petik tes cepat antigen.

Baca Juga: Kartu Prakerja Bakal Dibuka 2021, Golongan Berikut Tidak Bisa Daftar!

Baca Juga: Diprediksi Kasus Covid-19 di Yogyakarta Melonjak pada Januari 2021, Ini Antisipasi Dinas Kesehatan

Dari wisatawan yang terjaring itu, satu di antaranya dinyatakan positif Covid-19 sehingga yang bersangkutan dilarang melanjutkan perjalanannya.

Selain melakukan pemantauan wisatawan asal luar daerah, katanya tim gabungan juga berupaya menekankan pentingnya menaati protokol kesehatan kepada warga lokal yang melintas di kawasan Kalianget.

“Bagi warga Wonosobo yang terjaring operasi lantaran tidak memakai masker perlindungan diri maka sanksi kami terapkan, mulai dari denda sebesar Rp50.000 dan bagi anak-anak dengan sanksi sosial membersihkan area wisata Kalianget,” katanya. ***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler