SEMARANGKU – Vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan segera dilakukan. Presiden Joko Widodo juga sudah menegaskan bahwa semua vaksin Covid-19 akan dibagikan secara gratis.
Pemerintah sedang menyiapkan skema pendistribusian vaksin dan mengatur skala prioritas siapa saja yang mendapatkan vaksin tahap pertama.
Meski begitu, ada 5 golongan yang tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 karena justru akan membahayakan.
Baca Juga: HATI-HATI! Karyawan Bakal Tak Dapat Transferan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Jika Lakukan Ini
Baca Juga: Ada Bantuan Pelajar dari Pemerintah, Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id Dapat BLT PIP Kemdikbud Rp 1 Jt
Seorang Ahli Alergi dan Imunologi Profesor Iris Rengganis menjelaskan orang dengan kondisi tertentu justru tak diizinkan untuk menjalani vaksinasi, simak penjelasannya dikutip dari PMJ News.
- Ada Riwayat Autoimun
Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni), tidak merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada orang dengan autoimun seperti SLE atau vaskulitis.
Penyakit autoimun adalah kondisi ketika sistem kekebalan tubuh seseorang menyerang tubuh sendiri.
Baca Juga: Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemensos Cair Desember 2020, Cek dtks.kemensos.go.id Sebelum Terlambat
Baca Juga: Berdasarkan Survei BPS, Kartu Prakerja Tingkatkan Keterampilan Peserta Hingga Capai Angka Ini
“Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi,” demikian bunyi rekomendasi dari PP Peralmuni.
- Diabetes dan Hipertensi
Orang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi disarankan tidak menerima vaksin. Karenanya, sebelum pelaksanaan vaksinasi semua orang akan dicek kondisinya.
- Lansia dan Anak-anak
Vaksin Covid-19 hanya boleh disuntikkan kepada orang yang sedang berada dalam rentang usia 18-59 tahun.
Baca Juga: Tanpa Cek eform.bri.co.id/bpum, Dapat Pesan Ini Tanda Mendapat BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta
Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3? Simak Penjelasan Menaker Ida
Artinya, orang lanjut usia atau lansia dan anak-anak di bawah 17 tahun tidak boleh menerima vaksin Covid-19.
Sesuai ketentuan pemerintah, orang yang mendapat vaksin Covid-19 berada pada rentang kelompok usia 18-59 tahun. Dengan begitu, orang lanjut usia (lansia) dan anak-anak belum boleh menerima vaksin.
- Sedang Sakit
Pakar Iris Rengganis menyebut vaksin Covid-19 hanya boleh diberikan kepada orang yang sedang dalam kondisi sehat.
Orang yang sedang sakit, tidak boleh menjalani vaksinasi. Jika sedang sakit, peserta harus sembuh terlebih dahulu sebelum disuntik vaksin.***