Hari Ini Terakhir! Ayo Login prakerja.go.id dan Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Awas! Dana Hangus

15 Desember 2020, 05:30 WIB
Segera Login ke www.prakerja.go.id untuk dapat cairkan insentif Rp2,4 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

SEMARANGKU – Hari ini terakhir! Ayo login prakerja.go.id sekarang kemudian cairkan dana insentif Kartu Prakerja. Awas! Dana insentif bisa hangsu karena hal ini.

Para peserta Kartu Prakerja harus segera login prakerja.go.id dan segera mencairkan dana insentifnya melalui langkah berikut.

Agar dana insentif Kartu Prakerja tidak hangus, segera login ke laman prakerja.go.id dengan memasukkan email dan password untuk melakukan hal-hal berikut ini.

Baca Juga: Hotman Paris Buka Suara Usai Dibanjiri Permintaan untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq

Baca Juga: Go Internasional, Pemilik Wong Solo Group Mengaku Pakai Hukum Islam, Ini Rahasianya!

Melalui media sosialnya, Kartu Prakerja mengumumkan bahwa tanggal 15 Desember merupakan batas akhir untuk menyelesaikan pelatihan bagi yang baru membeli pelatihan pertama.

Tanggal tersebut juga merupakan batas akhir menggunakan sisa saldo Kartu Prakerja dan menyelesaikan pelatihan bagi semua penerima Kartu Prakerja.

Jika belum menyelesaikan pelatihan pertama hingga melewati tanggal 15 Desember 2020, maka penerima tidak dapat menerima dana insentif dan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Beri Santunan Pada Keluarga Polri Korban Laka Kalijambe Sragen

Baca Juga: Soal Uji Coba Vaksin Covid, IDI Siap Divaksin Pertama, Tapi…

Setelah melewati batas akhir, semua penerima Kartu Prakerja juga tidak bisa lagi menggunakan saldo Kartu Prakerja yang tersisa dan membeli atau mengakses pelatihan.

Ada dua jenis insentif, yaitu insentif pelatihan dan survey. Besaran insentif pelatihan yaitu Rp 600.000 (anggaran tahun 2020)  yang diberikan per bulan selama 4 bulan.

Insentif survey keberkerjaan besarannya yaitu Rp 50.000 per survey (anggaran tahun 2020) dan akan diadakan 3 kali survey.

Insentif pelatihan akan diberikan jika penerima Kartu Prakerja memenuhi kondisi-kondisi berikut ini:

Baca Juga: Pesan Vaksin Covid-19, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Jelaskan Hal ini

Baca Juga: Jateng Punya Bus AntiCorona untuk Tes PCR Mobile, Begini Penampakannya

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.
  4. Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan di platform digital.
  5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun web prakerja.
  6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
  7. Penyaluran insentif ke rekening atau e-wallet penerima Kartu Prakerja akan dilakukan maksimum tujuh hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Baca Juga: Banyumas Kembali Jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19 Karena Terjadi Sesuatu di Ruang Isolasi

Baca Juga: YouTube Down Lagi, Masih Bisa Dibuka Hanya Dengan 1 Klik, Ini Caranya!

Lakukan pengecekan di rekening bank atau e-wallet yang telah disambungkan ke akun Kartu Prakerja sebelumnya.

Isi survey pasca pelatihan di akun Prakerja yang dimiliki untuk mengetahui evaluasi efektivitas program kartu prakerja.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler