Buruan Login prakerja.go.id untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Bantuan Bisa Hangus Karena Ini

14 Desember 2020, 13:30 WIB
Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta segera cair sebelum 15 Desember 2020 /Prakerja/prakerja.go.id

SEMARANGKU – Buruan login prakerja.go.id untuk cairkan insentif Kartu Prakerja karena bantuan tersebut bisa hangus jika tidak lakukan hal berikut ini.

Untuk dapat mencairkan bantuan insentif Kartu Prakerja, peserta harus mengunjungi laman prakerja.go.id lalu login dengan memasukkan email dan password.

Namun, bantuan insentif Kartu Prakerja dapat hangus jika para peserta tidak segera melakukan hal berikut ini hingga tanggal 15 Desember 2020.

Baca Juga: Tim Second Lead, Ini 5 Drama Korea yang Bisa Ditonton Saat Rindu Sosok Han Ji Pyeong ‘Start Up’

Baca Juga: Viral Beasiswa ITB Khusus untuk Mahasiswa Muslim, Berikut Penjelasan Detilnya

Melalui media sosialnya, Kartu Prakerja mengumumkan bahwa tanggal 15 Desember merupakan batas akhir untuk menyelesaikan pelatihan bagi yang baru membeli pelatihan pertama.

Tanggal tersebut juga merupakan batas akhir menggunakan sisa saldo Kartu Prakerja dan menyelesaikan pelatihan bagi semua penerima Kartu Prakerja.

Jika belum menyelesaikan pelatihan pertama hingga melewati tanggal 15 Desember 2020, maka penerima tidak dapat menerima dana insentif dan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Buruan Cek Penerima di Sini! 7 Bantuan Pemerintah Cair Desember, BLT UMKM-Kartu Prakerja

Baca Juga: Hari ini Habib Rizieq Kembali Diperiksa, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Juga Dipanggil

Setelah melewati batas akhir, semua penerima Kartu Prakerja juga tidak bisa lagi menggunakan saldo Kartu Prakerja yang tersisa dan membeli atau mengakses pelatihan.

Ada dua jenis insentif, yaitu insentif pelatihan dan survey. Besaran insentif pelatihan yaitu Rp 600.000 (anggaran tahun 2020)  yang diberikan per bulan selama 4 bulan.

Insentif survey keberkerjaan besarannya yaitu Rp 50.000 per survey (anggaran tahun 2020) dan akan diadakan 3 kali survey.

Insentif pelatihan akan diberikan jika penerima Kartu Prakerja memenuhi kondisi-kondisi berikut ini:

Baca Juga: Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Positif Covid-19, Tertular dari Siapa?

Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI, Polri Ungkap Hal Ini...

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.
  4. Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan di platform digital.
  5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun web prakerja.
  6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
  7. Penyaluran insentif ke rekening atau e-wallet penerima Kartu Prakerja akan dilakukan maksimum tujuh hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ringkus Pria Pengancam Penggal Kepala Polisi, Begini Kondisinya!

Baca Juga: Hotman Paris Dapat Ajakan untuk Bela Habib Rizieq, Hotman: Banyak Pengacara yang Lebih Hebat!

Lakukan pengecekan di rekening bank atau e-wallet yang telah disambungkan ke akun Kartu Prakerja sebelumnya.

Isi survey pasca pelatihan di akun Prakerja yang dimiliki untuk mengetahui evaluasi efektivitas program kartu prakerja.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler