SEMARANGKU – Setelah pelaku penyebar video ancaman dan ujarak kebencian yang ditujukan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD berhasil ditangkap, kini muncul ancaman yang ditujukan kepada pihak Polisi.
Ancaman tersebut datang dari seorang pria yang diduga tidak terima atas penahanan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Namun, pengancam tersebut telah berhasil ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya. Isi ancaman itu adalah pria tersebut akan melakukan pemenggalan kepala polisi.
Baca Juga: Cek Fakta: Enam Orang Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Pfizer, Apa Benar?
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Cair Desember, Kartu Prakerja, BLT UMKM, BSU Gaji, Cek Penerima di Sini
"Iya benar (pengancam polisi) baru diamankan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Minggu, 13 Desember 2020.
Walaupun pelaku pemberi ancaman kepada polisi tersebut sudah menjalani pemeriksaan penyelidik, namun Yusri menyampaikan bahwa terkait detail pemeriksaan akan disampaikan pada hari Senin, 14 Desember 2020.
"Sementara masih dilakuan pemeriksaan. Besok (senin) saya (disampaikan lengkapnya) ya," kata Yusri.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Cair Desember, Kartu Prakerja, BLT UMKM, BSU Gaji, Cek Penerima di Sini