Pilkada Serentak 2020 Telah Dilaksanakan! Inilah Rentetan Kejadian yang Dikhawatirkan Oleh KPK

11 Desember 2020, 07:50 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kiri). /ANTARA/HO-Humas KPK.

SEMARANGKU – Penyelenggaraan Pilkada Serentak di tengah pandemi Covid-19 telah usai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepada para pasangan calon kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2020 menjadi para pemimpin berintegritas.

Para pasangan terpilih tersebut diharapkan dapat menjalankan pemerintahan dengan tetap menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"KPK tidak ingin pejabat publik yang dipilih melalui proses politik tersebut kemudian memanfaatkan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya," tutur Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan yang diberikannya pada Kamis, 10 Desember 2020, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Daftar Artis yang Bertarung di Pilkada 2020, dari Adly Fayruz Hingga Lucky Hakim

Baca Juga: Pilkada 2020 Ramai Pasangan dari Dinasti Politik, Berhasil-kah? Quick Count Justru Tunjukkan Hal Ini

Selain itu, Ipi juga menyampaikan bahwa sebelumnya KPK telah memberikan peringatan kepada para calon kepala daerah mengenai persoalan pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan bersih dari korupsi.

Pihak KPK juga menginformasikan terkait potensi korupsi dan titik-titik rawan penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk beberapa kasus kepala daerah yang telah berhasil ditangkap oleh KPK.

"Harapannya, calon kepala daerah dapat menghindari risiko korupsi setelah terpilih dan menjabat," harap Ipi.

Baca Juga: Anak-Mantu, Gibran-Bobby, Unggul Quick Count, Jokowi Cetak Sejarah Sepanjang Indonesia Merdeka

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Pindah Jam Tayang, Cek Jadwal Acara RCTI Jumat 11 Desember 2020 Berikut Ini

Berdasar pada pengalaman yang telah KPK jalani, lanjut Ipi, sebenarnya ada beberapa modus korupsi yang dipakai oleh para kepala daerah yang berhasil ditangkap oleh KPK. Mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga pada benturan dalam kepentingan pengadaan barang.

"Sebagai upaya pencegahan, KPK akan mengawal implementasi komitmen kepala daerah terpilih dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," kata Ipi.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler