Benny Wenda: Papua Merdeka! TNI Sebut Papua Masih Bagian Indonesia, Mana yang Benar?

6 Desember 2020, 10:45 WIB
Potret Benny Wenda yang sebut Papua Merdeka /Instagram/@BennyWenda.

SEMARANGKU – Benny Wenda mengatakan bahwa Papua telah Merdeka. Namun, di sisi lain TNI mengatakan bahwa Papua masih bagian dari NKRI. Lalu manakah yang benar? Simak artikel ini!

Pihak TNI menginformasikan bahwa pemerintahan sementara Papua yang dibentuk oleh Benny Wenda akan ditangani oleh penegak hukum. TNI juga menjamin situasi di Papua dalam keadaan aman terkendali saat ini.

Suriastawa yang menjabat sebagai Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III TNI Kolonel Czi IGN memberikan kepastian bahwa situasi serta kondisi yang ada di wilayah Papua Barat dan Papua dalam keadaan kondusif.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Pernah Dapat 2 Penghargaan Ini Sebelum Jadi Tersangka Dugaan Suap

Baca Juga: Pendiri Drone Emprit: TikTok Bisa Jadi Alat Pemerintah untuk Ambil Keputusan!

Kepastian terkait keadaan wilayah Papua tersebut merupakan bentuk respon terhadap deklarasi kemerdekaan yang diserukan oleh Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau yang disebut sebagai The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dengan Benny Wenda sebagai tokoh yang memprakarsai.

Benny Wenda beserta pengikutnya melakukan deklarasi guna membentuk pemerintahan sementara di Papua dengan Benny sebagai presidennya. Sedangkan Benny Wenda sendiri sekarang sedang berada dalam pelarian di Inggris.

Pelaksanaan deklarasi yang disebut-sebut dilakukan pada tanggal 1 Desember 2020 belum ada kejelasan terkait waktu dan tempat pelaksanaan deklarasi.

Baca Juga: 5 Tanda Imun Tubuh Sedang Turun yang Bisa Jadi Penyebab Tertular Covid-19

Baca Juga: Wow, Telkomsel Bagikan Pulsa Rp 10 Juta Gratis, Segera Daftar Karena Akan Ditutup!

Maka, terkait adanya hal tersebut Sariastawa memberikan kepastian bahwa tidak ada gerakan lain dari pihak TNI. Tindakan tersebut diambil atas dasar Papua masih bagian dari NKRI dan hingga saat ini situasi di Papua dalam keadaan kondusif.

“Iya (situasi kondusif di Papua Barat dan Papua),” kata Surastawa, dikutip dari unggahan di akun Instagram @infokomando.

Selain itu, Surastawa juga mengatakan bahwa mengenai gerakan pendeklarasian Papua yang dilakukan oleh Benny Wenda agar diurus oleh penegak hukum.

Baca Juga: Kemenag Cairkan Bantuan Kuota Internet Gratis 20 dan 35 GB, Cek Syarat dan Cara Dapatnya!

Baca Juga: Bukan Main, KPK Ungkap Uang yang Diduga Masuk ke Kantong Mensos Juliari Batubara

“Landai saja di Papua. Biar BW (Benny Wenda) ditangani polisi karena diduga mengarah pada undang-undang makar,” kata dia.

 

Di sisi lain, Prof. Hikmahanto Juwana selaku Pakar Hukum Internasional yang juga merupakan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan kini menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, mengatakan bahwa deklarasi pemerintahan di Papua ini bila dilihat menggunakan kaca mata hukum internasional tidak memiliki dasar.

“Deklarasi ini tidak ada dasarnya. Dan karenanya tidak diakui oleh negara lain,” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler