Ketua Umum Mohammadiyah Haedar Nashir Serahkan Pembubaran FPI Kepada Negara, Ini Sarannya!

24 November 2020, 07:00 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir /Foto: Twitter @HaedarNS/

SEMARANGKU - Ketua Umum Mohammadiyah Haedar Nashir ikut mengomentari tentang wacana pembubaran ormas FPI, dia menyerahkan hal itu kepada negara.

Munculnya wacana untuk pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) juga diketahui oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.

Haedar Nashir pun mengatakan jika akan menyerahkan munculnya wacana pembubaran ormas FPI ini kepada negara. Baginya negara mempunyai konstitusi yang wajib di patuhi semua pihak.

Baca Juga: Muhammadiyah Buka Suara, Sebut Habib Rizieq Bagian dari Politisasi Agama!

Baca Juga: Tiga Bersaudara di Daftar Resmi Pembalap MotoGP 2021, Rossi-Marini, Marquez dan Espargaro

"Negara sudah punya konstitusi, negara sudah punya perundang-undangan, negara sudah punya aturan, dan negara sudah punya perangkat," kata Haedar Nashir secara daring saat konferensi pers Jelang Tarjih Muhammadiyah XXXI di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin.

Haedar Nashir mengatakan jika semua yang mengatur tentang perundang-undangan adalah tanggung jawab negara.

Makin banyaknya tindakan melawan hukum maupun tindakan kriminal dan aksi separatisme adalah tanggung jawab negara untuk menindak dengan hukum yang sudah ada.

Baca Juga: Milad Muhammadiyah 108, Said Aqil Siradj: NU-Muhammadiyah Bersatu Pertahankan NKRI

Baca Juga: Wah! Mahatir Mohammad Anggap Indonesia Terlalu Banyak Belajar Agama, Apa Benar?

"Segala macam gerakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, dengan perundang-undangan, dengan hukum yang berlaku, dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, ya dipulangkan kepada negara dan seluruh instrumennya untuk melakukan tugas dan kewajiban-nya," tutur Haedar dilansir dari laman Antaranews.

Muhammadiyah beserta gerakan keagamaan lainnya, menurut Haedar, memiliki tugas untuk berdakwah serta menyebarluaskan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehingga tidak perlu dibebani oleh hal-hal yang telah menjadi tanggung jawab negara.

"Karena itu semuanya dikembalikan kepada negara dengan dasar hukum konstitusi dan peraturannya serta praktik untuk melakukan tugas dan kewajiban-nya," ucap dia.

Baca Juga: Jadi Tersangka Narkoba, Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria atau Wanita? Ini Jawabannya

Baca Juga: CEK FAKTA: Ini yang Akan Terjadi Saat Vaksin Masuk Tubuh, Bakal Langsung Sembuh?

Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan adanya hashtag #BubarkanFPI yang menjadi trending di Twitter, dan sebelumnya juga ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja, menyusul sejumlah kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: ANTARANEWS

Tags

Terkini

Terpopuler