Hati-hati! Masker Justru Jadi Sarang Covid-19 dan Bisa Hidup Hingga Seminggu di Bagian Dalam

16 Februari 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi memakai masker. /Pixabay.com/rottonara

SEMARANGKU – Masker bisa menjadi alat pelindung Covid-19. Tapi ternyata, masker juga bisa menjadi sarang virus Covid-19.

Virus Covid-19 yang sudah bersarang di bagian dalam masker bisa bertahan hingga satu minggu atau tujuh hari lamanya.

Sementara di masker bedah, virus Covid-19 juga bisa bertahan selama satu minggu, tapi di luar masker.

Baca Juga: Tempe Diajukan Indonesia Sebagai Makanan Asli Negara ke UNESCO dan Warisan Dunia, Ini Asal Usul Tempe!

Baca Juga: Ada Warga yang Keluhkan Jalan Pantura Rusak, Ganjar Pranowo: Harus Direspon Cepat 

Hal tersebut diungkapkan Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ratih Asmana Ningrum dalam diskusi mengenai pengelolaan limbah masker pada masa pandemi COVID-19 yang disiarkan via daring, Selasa 16 Februari 2021.

Ratih mejelaskan jika virus Covid-19 atau SARS-CoV-2 memiliki stabilitas atau ketahanan yang berbeda pada setiap material.

“Ternyata stabilitas virusnya di masker bedah di bagian dalam itu ternyata tujuh hari dan di bagian luar lebih dari tujuh hari,” kata peneliti dari Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI ini.

Baca Juga: Jokowi Ingin Kapolri Lebih Selektif dalam Menangani Kasus UU ITE, Pasal Ini Dihilangkan?

Baca Juga: Produk Makanan dan Minuman Unggulan Jateng Dipamerkan di UKM Virtual Expo, Begini Cara Belinya

Masker yang dipakai oleh orang yang terserang Covid-19, bagian dalam pasti bervirus. Sementara masker yang dikenakan oleh orang yang tidak terinfeksi virus Covid-19 bagian luarnya kemungkinan mengandung virus.

Ratih menjelaskan pula bahwa virus SARS-CoV-2 bisa bertahan sampai 12 hari pada alat pelindung diri yang berbahan plastik, 14 hari pada alat berbahan stainless steel (baja tahan karat).

Empat hari pada sarung tangan karet, enam hari pada sarung tangan nitrile, satu hari pada kain katun, dan 21 hari pada masker N95.

Baca Juga: Cukup Lakukan Satu Langkah Ini Agar Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Hingga 50 GB

Baca Juga: UU ITE Bakal Direvisi, Presiden Jokowi Minta Pasal Karet Dihapuskan, Mahfud MD Beri Syarat

Bisa Dimatikan dengan Disenfektan

Virus yang menempel pada masker dan alat pelindung diri yang lain, menurut dia, bisa dimatikan melalui proses disinfeksi.

“Semua tipe disinfektan ternyata bekerja, baik yang sederhana maupun yang sudah lebih banyak digunakan di fasilitas kesehatan. Seperti pemutih di rumah tangga, itu bisa digunakan,” jelasnya.

Inaktivasi virus, ia melanjutkan, juga bisa dilakukan dengan memanaskan perlengkapan pada suhu 70 derajat Celsius selama lima menit atau merendamnya dalam larutan disinfektan selama lima menit.

Baca Juga: Lakukan Ini 8 Langkah Ini! Agar Bisa Dapat Bantuan Insentif Kartu Prakerja Tahun 2021

Baca Juga: Ada Pameran Makanan dan Minuman Produksi UKM Jateng, Bisa Dibeli Online

Ratin mengatakan, pengelolaan limbah medis di tingkat rumah tangga bisa dilakukan dengan memisahkannya dengan sampah rumah tangga lalu mendisinfeksinya menggunakan alkohol.

“Yang paling utama adalah disinfeksi itu harus dilakukan sedini mungkin,” jelasnya.

Dikatakan, limbah medis dari tempat perawatan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan membutuhkan penanganan khusus.

Baca Juga: Korea Selatan Selidiki Pria Korea Utara yang Melintasi Perbatasan, Diduga Akan Membelot

Baca Juga: Demonstran Myanmar Blokir Jalur Kereta Api Tuntut Suu Kyi Bebas, PBB Peringatkan Tidak Ada Tindak Kekerasan

Limbah medis dari penanganan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan, contohnya, bisa disterilisasi menggunakan alat sterilisasi autoklaf.

Karena itu, Ratih mengimbau agar masyarakat berhat-hati dalam memakai masker agar tidak jadi bumerang dalam melindungi diri dari Covid-19. ***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler