Menggunjing dalam Islam, Berikut Dasar Hukumnya dari Kitab Tanbihul Ghofilin

2 September 2020, 19:13 WIB
ILUSTRASI bergosip bersama teman.* /PEXELS/

SEMARANGKU - Menggunjing adalah sesuatu hal yang wajar yang terjadi di lingkungan masyarakat. Namun, sebagai umat Islam seyogyanya menyikapi hal tersebut dengan tindakan yang positif.

Islam mengatur tindakan bahkan ucapkan umatnya. Dalam kitab Tanbihul Ghofilin karya Shekh Abu Laits As Samarqandi yang diterjemahkan Drs. H. Muslich Shabir. MA terdapat beberapa kisah dan dasar hukum dalam menyikapi gunjingan seseorang dengan cara yang halus dan berpendidikan.

Berikut Semarangku mengumpulkan dasar hukum menggunjing yang dapat menjadikan acuan referensi dan benteng keimanan umat Islam.

Baca Juga: BLT Otomatis Masuk Rekening Jika Kamu Melakukan 4 Hal Ini!

Baca Juga: Menaker Ungkap 2 Alasan yang Menyebabkan BLT Tidak Cair!

1. Dasar Hukum Gunjingan Hasan Al-Basri.

Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashri, bahwasanya ada seseorang yang berkata: ”Sesungguhnya si Fulan telah menggunjing kamu.”

Kemudian ia mengirimkan seonggok anggur basah kepada orang yang menggunjingnya seraya berkata, ”Aku mendengar bahwa kamu memberikan kebaikanmu kepadaku, maka aku bermaksud untuk membalasnya, namun aku tidak bisa membalas dengan hal yang serupa, maka aku hanya bisa memberikan anggur ini.”

Kisah di atas menegaskan bahwa gunjingan seseorang dibalas dengan kebaikan. Sebab, dampaknya juga kebaikan. Sebaliknya, dibalas dengan keburukan (gunjingan) maka akibatnya mendapatkan keburukan.

Baca Juga: Tentara India Tewas Saat Bentrok dengan Militer Tiongkok di Wilayah Perbatasan

Baca Juga: BTS Rajai Billboard Hot 100, Pemerintah Korea Selatan Diminta Revisi UU Wamil, Begini Maksudnya

2. Dasar Hukum Gunjingan Abu Umamah Al-Bahili

Diceritakan dari Abu Umamah Al-Bahili, bahwasanya ia berkata, ”Kelak pada hari kiamat, ada seseorang yang diberi catatan amalnya, lantas ia melihat bahwa di situ ditulis banyak kebaikan yang ia tidak mengerjakannya. Ia lantas bertanya kepada Allah, "Wahai Tuhanku, dari mana amal-amal kebaikan ini?” Allah menjawab, ”lni adalah akibat dari gunjingan orang padahal kamu sendiri tidak merasakan”.

Kisah seorang hamba kepada Tuhan di atas memberikan pemahaman kepada umat Islam bahwa sebanyak apa pun amal seseorang, jika ia mengunjing orang lain, maka amalnya di hadapan Tuhan tidak ada atau hangus dengan sendirinya.

3. Dasar Hukum Gunjingan Hukama

Diriwayatkan dari salah seorang hukama, bahwasanya ia berkata, ”Menggunjing itu adalah makanan kecil bagi para qari’, jamuan orang-orang fasik, kesenangan orang-orang perempuan, lauk-pauk anjing-anjing manusia, dan tempat pembuangan bagi orang-orang yang bertakwa”.

Baca Juga: Avatar Facebook RIlis di Indonesia, Simak Cara Mudah Membuatnya di Smartphone Kalian

Baca Juga: Sambut Hari Pelanggan Nasional, Astra Honda Yogyakarta Bakal Apresiasi Konsumen Lewat Media Digital

Pernyataan Hukama di atas memberikan kita ilmu bahwa menggunjing termasuk perbuatan yang tercela bahkan diibaratkan sebagai pekerjaan orang-orang yang jauh dari Allah Swt.

4. Dasar Hukum Gunjingan Hadis Rasulullah SAW

Anas bin Malik ra. meriwayatkan dari Rasulullah Saw, bahwasanya beliau bersabda :

اربع يفطرن الصائم وينقضن الوضوء ويهدمن العمل الغيبة والكذب والنميمة والنظر الى محاسن المرأة التى لا يحل له النظر اليها وهن يسقين اصول الشر كما يسقى الماء اصول الشجر وشرب الخمر يعلوا الخطايا

”Ada empat macam pekerjaan yang membatalkan puasa dan wudhu dan merusak (menghapus pahala) amal, yaitu: menggunjing, dusta, mengadu domba, dan melihat keindahan wanita yang tidak halal baginya untuk melihatnya. Keempat hal itu menyuburkan bibit-bibit kejahatan sebagaimana air menyuburkan bibit-bibit tanaman; dan meminum-minuman keras itu melebihi dosa-dosa itu.”

Pernyataan Rasulullah Saw di atas mengungjing dapat membatalkan puasa, wudhu dan merusak amal atau pahala yang sudah dilakukan seorang hamba.

Baca Juga: Kemnaker Kantongi 3 Juta Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Menteri Ida Fauziyah Sayangkan Hal Ini

Baca Juga: Banyak Peminat, Yamaha WR 155R Adventure Day di Bangka Belitung Bisa Rasakan Sirkuit Andri

3. Dasar Hukum Gunjingan Khalid Ar-Rab’i

Khalid Ar-Rab’i berkata, ”Sewaktu saya masuk ke masjid jami ada sekelompok orang yang sedang membicarakan kejelekan orang lain, lalu saya melarang mereka, dan mereka pun berhenti. Tidak lama kemudian, mereka membicarakan kesalahan orang yang lain lagi, dan saya ikut terlibat dalam pembicaraan itu.

Malam harinya saya mimpi seolah-olah ada seorang hitam tinggi mendatangi saya dengan membawa pinggan yang berisi daging babi seraya berkata, ”Makanlah daging ini”.

Saya menjawab, ”Demi Allah, saya tidak akan makan daging babi”.

Baca Juga: Efek Samping Konsumsi Kafein yang Terlalu Banyak, Salah Satunya Masalah Pencernaan

Baca Juga: 6 Manfaat yang Didapat Dari Madu, Jangan Sampai Anda Tak Tahu

Ia lantas membentak dengan sekeras-kerasnya sambil berkata, ”Kamu telah makan daging yang lebih jelek daripada daging babi ini”.

Ia lalu memasukkan tangannya ke mulut saya untuk memaksa saya makan daging babi itu, sampai saya terbangun dari tidur. Demi Allah, selama tiga puluh sampai empat puluh hari, setiap saya makan masih terasa rasa dan bau busuknya daging babi itu dalam mulut”.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler