SEMARANGKU - Pengacara untuk empat mantan petugas kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat (AS) yang didakwa atas kematian George Floyd mengatakan para terdakwa harus disidang secara terpisah karena saling berusaha untuk mengurangi keterlibatan dan saling tuduh satu sama lain atas peristiwa kematian Floyd.
Sementara itu, Jaksa penuntut mengatakan keempat petugas tersebut harus diadili bersama karena sifat dakwaan dan bukti yang serupa.
Dikutip Semarangku dari South China Morning Post (SCMP) pada Jumat, 11 September 2020, para mantan petugas itu berada di pengadilan pada hari yang sama untuk mendengarkan beberapa hal, termasuk permintaan jaksa untuk mengadakan persidangan bersama.
Baca Juga: Bukan Peserta BP Jamsostek Juga Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Begini Caranya
Baca Juga: Buruan Cek! Anda Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Jika Nama Anda Ada Di Sini
Masalah lain yang diperdebatkan termasuk permintaan pembela untuk memindahkan persidangan dari Minneapolis.
Floyd meninggal 25 Mei setelah salah satu petugas, Derek Chauvin memaksanya tiarap ke tanah dan mencekik bagian lehernya dengan menggunakan lututnya.
Sidang pada hari Jumat ini juga merupakan momon pertama kalinya Chauvin muncul di ruang sidang. Sebelumnya, ia mengikuti siding dari dalam ruang tahanan melalui konferensi video.
Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Sabtu, 12 September 2020, Lanjutan Sultan Aji