SEMARANGKU – Otoritas Iran dilaporkan memburu warganya yang terlibat dalam gelombang aksi protes pada November 2019 lalu terkait dengan kanaikan harga bahan bakar.
Meningkatnya aksi penangkapan terhadap demonstran disertai tindakan kekerasan seperti penghilangan paksa, penyiksaan, hingga penjara yang sebagian juga menyasar anak-anak terjadi dalam beberapa minggu pasca gelombang protes tersebut.
Dikutip Semarangku dari The Guardian pada Rabu, 2 September 2020, organisasi pemerhati hak asasi manusia (HAM), Amnesty Internasional menyatakan telah mengumpulkan catatan berisi daftar nama 500 orang yang tengah diselidiki sehubungan dengan aksi protes tersebut.
Baca Juga: Realme C15 vs Realme C12 Spesifikasi dan Harga, Adakah Perbedaannya?
Baca Juga: Donald Trump Dukung Penegakan Hukum atas Gelombang Protes dan Abaikan Tuntutan Penghentisan Rasisme
Hingga saat ini, setidaknya terdapat tiga orang demonstran yang dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan sedikitnya 304 orang telah dibunuh, dan sekitar 7.000 orang lainnya ditangkap dalam kerusuhan akibat aksi protes kenaikan harga bahan bakar tersebut.
Beberapa saksi mengatakan kepada reporter Guardian bahwa anggota pengawal revolusi dan polisi memburu para demonstran dengan menggerebek rumah yang diduga menjadi persembunyian serta mendatangi mereka yang berada di rumah sakit.
Baca Juga: Donny van de Beek Resmi Berseragam Manchester United Musim Depan