Montana, Negara Bagian Amerika Serikat Menjadi Negara Pertama yang Memberlakukan Larangan Penggunaan TikTok

- 18 Mei 2023, 13:41 WIB
Montana, Negara Bagian Amerika Serikat Menjadi Negara Pertama yang Memberlakukan Larangan Penggunaan TikTok
Montana, Negara Bagian Amerika Serikat Menjadi Negara Pertama yang Memberlakukan Larangan Penggunaan TikTok ///Pixabay/Motionstock

Direktur Kebijakan ACLU Montana, Keegan Medrano mengungkapkan bahwa hal tersebut menginjak-injak kebebasan berbicara ratusan ribu warga Montana dalam menggunakan aplikasi untuk mengekspresikan diri, mengumpulkan informasi atau menjalankan bisnis mereka.

Di waktu yang sama (17/5), Gianforte juga mengumumkan bahwa dia melarang penggunaan semua aplikasi media sosial yang berkaitan dengan  dengan musuh asing di Montana dan ketetapan tersebut mulai berlaku 1 Juni, diantaranya yaitu aplikasi WeChat yang berpusat di China dan Telegram Messenger yang didirikan di Rusia.

Undang-undang yang berlaku di Montana akan mendenda setiap “entitas” seperti toko dan  tempat aplikasi tersebut diunduh atau digunakan. 

Denda yang harus dibayarkan yaitu 10.000 dollar per hari untuk setiap orang yang mengakses media sosial tersebut. Sedangkan pengguna dari aplikasi tidak mendapatkan hukuman. 

Baca Juga: Terjangan Topan Mocha di Myanmar Merusak Ratusan Bangunan dan Menyebabkan 29 Orang Meninggal 

Pembicaraan tentang larangan penggunaan TikTok ini sebenarnya telah ada sejak tahun 2020 ketika Presiden Donald Trump berusaha melarang perusahaan tersebut beroperasi di Amerika Serikat. 

Sedangkan perusahaan TikTok telah mengungkapkan dan menuntut untuk membuktikan bahwa aplikasi tersebut bebas dari campur tangan pemerintahan China. 

Tidak hanya di Montana, rancangan undang-undang terkait larangan penggunaan TikTok juga sedang diperbincangkan di beberapa negara bagian lainnya.***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x