SEMARANGKU - Senat Prancis telah memilih mendukung pelarangan pemakaian jilbab dalam turnamen olahraga.
Senat Prancis mendukung amandemen undang-undang yang diusulkan yang menetapkan bahwa mengenakan ‘simbol agama yang mencolok dilarang’ seperti jilbab.
Dalam teks amandemen tersebut, para anggota senat dengan jelas mengatakan bahwa amandemen ini bertujuan untuk melarang penggunaan jilbab dalam turnamen olahraga.
Baca Juga: Turuti Saran AS, Prancis dan Jerman Minta Warganya Tinggalkan Ethiopia yang Dilanda Perang
Amandemen yang melarang pemakaian jilbab dalam turnamen olahraga dan telah disetujui oleh anggota senat, diusulkan oleh kelompok sayap kanan Les Republicains.
Pelarangan ini mendapatkan 160 suara mendukung dan 143 menentang.
Belum ada keterangan lebih lanjut apakah larangan itu akan diterapkan untuk Olimpiade Paris 2024.
Panitia penyelenggara Olimpiade Paris 2024 tidak segera menjawab permintaan komentar.
Baca Juga: Komisi Penyelidikan Prancis Temukan Ribuan Pedofil di Geraja Katolik Setempat Sejak 1950