Taliban Terbitkan Dekrit Larang Pernikahan Paksa di Afghanistan, Wanita Tidak Boleh Dianggap Properti

- 4 Desember 2021, 07:55 WIB
Taliban Terbitkan Dekrit Larang Pernikahan Paksa di Afghanistan, Wanita Tidak Boleh Dianggap Properti
Taliban Terbitkan Dekrit Larang Pernikahan Paksa di Afghanistan, Wanita Tidak Boleh Dianggap Properti /Reuters /Zohra Bensemra/

Pemimpin Taliban mengatakan telah memerintahkan pengadilan Afghanistan untuk memperlakukan perempuan secara adil.

Terutama para janda yang mencari warisan sebagai kerabat terdekat.

Kelompok yang kembali berkuasa pada Agustus 2021 tersebut, juga mengatakan telah meminta menteri-menteri pemerintah untuk menyebarkan kesadaran tentang hak-hak perempuan di seluruh penduduk.

Perkembangan itu dipuji sebagai langkah maju yang signifikan oleh dua wanita terkemuka Afghanistan.

Tetapi pertanyaan tetap ada tentang apakah kelompok itu akan memperluas hak-hak perempuan seputar pekerjaan dan pendidikan.

“Ini besar, ini sangat besar jika dilakukan seperti yang seharusnya, ini adalah pertama kalinya mereka membuat keputusan seperti ini,” ujar Mahbouba Seraj, Direktur Eksekutif Pusat Pengembangan Keterampilan Wanita Afghanistan, dikutip dari Al Jazeera.

Komunitas internasional yang telah membekukan miliaran dolar dana untuk Afghanistan, telah menjadikan perempuan dan hak asasi manusia sebagai elemen kunci dari setiap keterlibatan masa depan dengan Afghanistan.

Seraj mengatakan bahwa sebelum Taliban mengambil alih negara itu, politisi Afghanistan telah berjuang untuk membentuk kebijakan tentang hak-hak perempuan seputar pernikahan.

“Sekarang yang harus kita lakukan sebagai perempuan di negara ini adalah kita harus memastikan ini benar-benar terjadi dan dilaksanakan,” pungkas Seraj.

Roya Rahmani, mantan duta besar untuk Afghanistan untuk Amerika Serikat, menggemakan optimismenya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x