SEMARANGKU – Puluhan penduduk Xinjiang, China menolak tuduhan pelanggaran HAM pada muslim Uyghur.
Bersama dengan pemerintah setempat, penduduk Xinjiang China menolak tuduhan HAM di wilayah tersebut.
Tuduhan genosida telah dilayangkan pada pengadilan Uyghur yang menuntut penduduk dan pemerintah Xinjiang China atas pelanggaran HAM.
Baca Juga: Situasi Menegang, Taiwan Ancam China Bisa Pecah Perang Gara-gara Buah Srikaya
Pada hari Senin, penduduk di Daerah Otonomo Uyghur, Xinjiang China dan pemerintahnya telah melaksanakan sidang kedua pengadilan Uyghur di Inggris.
Yerken Rozi, seorang penduduk lokal di Xinjiang, berbicara pada konferensi pers pada hari Jumat di Beijing, melalui rekaman video.
Saudaranya Halimat Rozi bersaksi di "Pengadilan Uygur", menuduh keluarganya ditahan dan disiksa.
Tapi Yerken mengatakan saudaranya tidak mengatakan yang sebenarnya.
Baca Juga: China Bertekad Serang Taiwan Sebelum Xi Jinping Mundur: Tak Ada di Dunia Ini yang Bisa Halangi