Taliban Dapat Terapkan Kembali Hukuman Rajam dan Potong Tangan ke Dalam Pemerintahan Barunya

- 16 Agustus 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi Taliban.Taliban Dapat Terapkan Kembali Hukuman Rajam dan Potong Tangan ke Dalam Pemerintahan Barunya
Ilustrasi Taliban.Taliban Dapat Terapkan Kembali Hukuman Rajam dan Potong Tangan ke Dalam Pemerintahan Barunya /Reuters

 

 

SEMARANGKU – Taliban dapat menerapkan kembali hukuman berat seperti rajam dan potong tangan ke dalam sistem pemerintahan barunya.

Taliban telah menyatakan bahwa Afghanistan berada di bawah kendali mereka setelah berhasil menguasai ibu kota Kabul.

Pada hari Senin, para pemimpin Afghanistan telah membentuk dewan koordinasi untuk mengurus pengalih kekuasaan kepada Taliban.

 Baca Juga: Taliban Masuki Istana Kepresidenan Afghanistan Setelah Ashraf Ghani Melarikan Diri

Kepala perunding Taliban, Mullah Abdul Ghani Baradar mengatakan bahwa Taliban ingin membangun pemerintahan Islam yang terbuka dan inklusif.

Para pejuang Taliban tidak mengesampingkan kembalinya Afghanistan ke hukum Syariah yang menggunakan hukuman berat untuk menegakkan aturan mereka.

Hukuman seperti dirajam, potong tangan dan kaki, serta eksekusi mati yang dilakukan di depan umum dapat kembali ke Afghanistan.

“Saya tidak bisa mengatakannya sekarang. Itu terserah hakim di pengadilan dan hukuman seperti itu mungkin akan diangkat sesuai pemerintahan yang akan datang,” kata Suhail Shaheen, anggota Taliban, dikutip dari Daily Star 16 Agustus 2021.

 Baca Juga: Usai Pembicaraan Perdamaian di Doha, Taliban Serang Kabul Afghanistan Intip Kondisi Terkininya

Shaheen mengklaim pemerintahan baru Taliban adalah untuk terus memberikan anak-anak perempuan akses ke pendidikan dan pekerjaan.

Namun, menurut pernyataan beberapa wanita di Afghanistan, mereka tidak diizinkan oleh Taliban untuk meninggalkan rumah sendirian.

Sementara wanita yang bekerja di bank-bank telah diberitahu bahwa mereka akan digantikan oleh pekerja pria.

Di bawah pemerintahan Taliban, Afghanistan pada tahun 1996-2002, penguasa mereka memimpin dengan brutal dan membantai warga dengan bebas.

Warga Afghanistan yang putus asa terpaksa mencuri untuk bertahan hidup harus dipotong tangan mereka.

Jika mereka yang tertangkap sedang berzina dihancurkan sampai mati dengan batu.

Hukuman berat seperti itu terhenti setelah pasukan AS menggulingkan Taliban dari kekuasaannya terhadap Afghanistan pada 2001.

Taliban dengan kekuatan terbesarnya pada tahun 2021 ini telah kembali ke Afghanistan dan dengan serangan kilatnya kembali menguasai negara itu.

Warga Afghanistan yang panik melarikan diri dari rumah mereka karena takut akan aturan keras dari Taliban itu akan kembali lagi.

Ibu kota Kabul yang dikepung oleh Taliban telah membuat warga Afghanistan meninggalkan negara itu dan berlari mengevakuasi diri menuju bandara.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah