Insiden Kriminal! Pemukim Israel Tembak Kaki Aktivis Palestina Saat Ketegangan Meningkat di Sheikh Jarrah

- 3 Agustus 2021, 18:17 WIB
 Warga Palestina melakukan aksi protes terhadap pengusiran paksa keluarga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur yang diduduki Israel, 2 Agustus 2021/REUTERS/Ronen Zvulun
Warga Palestina melakukan aksi protes terhadap pengusiran paksa keluarga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur yang diduduki Israel, 2 Agustus 2021/REUTERS/Ronen Zvulun /

 

 

SEMARANGKU – Telah terjadi insiden kriminal dimana pemukim Israel menembak kaki seorang aktivis Palestina di Sheikh Jarrah.

Pada Senin, 2 Agustus 2021, pemukim Israel menembak kaki seorang aktivis Palestina di dekat lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur yang diduduki.

Insiden penembakan itu terjadi saat Mahkamah Agung Israel tengah bersiap memberikan keputusan soal pengusiran paksa keluarga Palestina di Sheikh Jarrah.

 Baca Juga: Israel Ganas, Satu Warga Palestina Gugur Ditembak Tentara Rezim di Bagian Kepala

Kantor berita Palestina, Wafa melaporkan tentara Israel telah mengepung Sheikh Jarrah dan hanya mengizinkan penduduknya masuk ketika pemukim Israel berkumpul.

Menurut laporannya bahwa seorang aktivis solidaritas Palestina ditembak di kakinya oleh seorang pemukim Israel.

Wafa menyebut tembakan oleh pemukim Israel itu telah menyebabkan luka ringan pada kaki aktivis Palestina tersebut.

Polisi Israel mengatakan bahwa itu adalah insiden kriminal dimana pemukim itu menembak seorang pria Palestina berusia 30-an, MEE melaporkan.

 Baca Juga: Bocah Palestina Terbunuh Akibat Tembakan Tentara Israel, Masih Berusia 12 Tahun

Pihaknya mengungkapkan penembakan itu terjadi setelah pemukim Israel itu memasuki rumah pria Palestina untuk merampoknya.

Polisi Israel telah memanggil pria Palestina yang terluka itu untuk diminta keterangan tanpa merinci nama.

Warga Palestina melakukan aksi protes pada hari Senin dalam solidaritas dengan keluarga al-Kurd, Iskafi, al-Jaouni, dan al-Qasem di Sheikh Jarrah.

Keempat keluarga Palestina itu telah diperintah meninggalkan rumah mereka sendiri untuk memberi jalan bagi para pemukim Israel.

Muna al-Kurd, seorang aktivis Palestina dari keluarga al-Kurd mengatakan Mahkamah Agung Israel menunda untuk menghindari pengambilan keputusan.

Sebelumnya, Mahkamah Agung Israel menyarankan kesepakatan kompromi bahwa keluarga Palestina akan menyerahkan kepemilikan rumah mereka kepada pemukim Israel, Nahalat Shimon.

Pemukim Israel tersebut diizinkan untuk tinggal di rumah Palestina sampai tiga generasi keluarga meninggal.

Namun tidak ada kesepakatan yang dicapai atas apa yang disarankan, terutama keluarga Palestina yang justru membayar sewa terhadap rumah mereka sendiri kepada Nahalat Shimon.

Alaa Salayma, salah satu warga Palestina yang menghadapi pengusiran, mengatakan bahwa keluarganya dengan tegas menolak kompromi tersebut.

“Begitu kami membayar sewa rumah kami, itu berarti kami telah menyerahkan kepemilikan,” katanya.

Sebanyak 28 keluarga atau sekitar 500 orang Palestina di Sheikh Jarrah menghadapi pengusiran yang diperintahkan Mahkamah Agung Israel.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x