SEMARANGKU - Waduhh! Republikan malah dukung dakwaan DPR AS terhadap Trump, apa alasan mereka? Mari simak penjelasan berikut.
Donald Trump pada hari Rabu, 13 Januari 2021 menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali.
Hal tersebut dikarenakan 10 rekannya dari Partai Republik bergabung dengan Partai Demokrat bahkan menjadi bagian dari DPR yang turut mendakwa Trump dalam kasus penghasutan terhadap para pemberontak di Capitol minggu lalu.
Baca Juga: ShopeePay Bagikan Lima Inspirasi Resolusi Tahun 2021
Baca Juga: Disuntik Vaksin, Wakil Ketua DPRD Jateng Malah Ingat Momen saat Sunat
Perolehan suara di DPR yang dikenalikan oleh Demokrat dengan perolehan 232-197 berakibat pada dilakukannya pemakzulan cepat. Disisi lain pemakzulan cepat akan berakibat pada penggulingan Trump sebelum masa jabatan empat tahunnya berakhir dan Presiden baru dari Partai Demokrat, Joe Biden dilantik pada tanggal 20 Januari 2021.
Namun, pemimpin mayoritas Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell menolak adanya seruan dari Demokrat untuk melakukan sidang pemakzulan cepat, dengan dalih tidak ada alasan untuk dilakukan pemakzulan cepat sebelum Trump meninggalkan jabatannya.
Bahkan DPR mengeluarkan satu artikel berjudul “menghasut pemberontak” yang ditujukan kepada pidato Trump yang disampaikan kepada ribuan pendukung yang tak lama sebelum massa pro-Trump mengamuk di Capitol.
Baca Juga: Sejarah Baru, Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali