TEGANG! Iran Minta Interpol Tangkap 48 Penjabat AS, Ada Nama Donald Trump?

- 5 Januari 2021, 20:32 WIB
Ilustrasi Donald Trump dan bendera Iran.
Ilustrasi Donald Trump dan bendera Iran. /PIXABAY/geralt/jorono

SEMARANGKU - Iran telah meminta Interpol (Polisi Internasional) untuk melakukan penangkapan terhadap 48 penjabat Amerika Serikat (AS) termasuk Presiden Donald Trump.

Donald Trump dan 47 nama penjabat Amerika Serikat (AS) telah dilaporkan Iran ke Interpol agar segera dilakukan penangkapan.

Pelaporan Donald Trump dan 47 penjabat Amerika Serikat ke Interpol agar dilakukan penangkapan tersebut merupakan buntut dari dibunuhnya Jenderal Tinggi Iran Qassem Soleimani.

Baca Juga: Begini Cara Kerja Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose dengan Sampel Nafas, Selamat Tinggal Swab Test

Baca Juga: Ibu Kota Uni Emirat Arab, Abu Dhabi Gratiskan Vaksin untuk Semua Penduduknya

Juru bicara peradilan Iran Gholamhossein Esmaili mengaku Iran serius dalam mengusut pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani.

"Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini," tutur Esmaili, dikutip dari Al Jazeera

Sebelumnya, pada bulan Juni 2020, Iran telah meminta Interpol untuk melakukan penangkapan kepada Donald Trump dan penjabat AS. Namun usulan Iran tersebut ditolak Interpol.

Baca Juga: Segera Lapor Ke Nomor Ini Jika Belum Dapat Bantuan Tunai BST Rp 300 Ribu per KK

Baca Juga: 10 Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jateng Dirotasi, Berikut Ini Daftarnya

Diketahui, bahwa Jenderal Iran Qassem Soleimani dibunuh dalam serangan pesawat tak berawak asal AS pada awal Januari 2020.

Pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani disebut merupakan perintah dari Presiden AS Donald Trump.

Ketegasan Iran dalam membalas kematian Jenderal Qassem Soleimani juga disampaikan oleh Ebrahim Raisi selaku Kepala Kehakiman Iran.

Baca Juga: Dangdut Indonesia Berduka, Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal Dunia

Baca Juga: Laporan Mingguan Kasus Covid-19 di Indonesia, Provinsi Ini Sumbang Kematian Tertinggi

"Tangan pembalasan ilahi pasti dan balas dendam ini akan dilakukan," ujar Ebrahim Raisi.

Bahkan, peringatan tegas dari Ebrahim Raisi, Jubir badan pemeriksaan konstitusional dan Dewan Penjaga, menyebut bahwa akan terus mengejar Presiden AS Donald Trump usai masa jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat selesai pada 20 Januari mendatang. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x