Iran Tahan Kapal Tanker Korea Selatan, Salah Satu ABK Adalah WNI, Ada Apa?

- 5 Januari 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi kapal tanker Korea Selatan yang ditahan Iran
Ilustrasi kapal tanker Korea Selatan yang ditahan Iran /Pixabay/Freiheitsjunkie

SEMARANGKU - Iran baru-baru ini menahan kapal tanker Korea Selatan (Korsel) yang melintas di Teluk Persia, disebut salah satu ABK di kapal tanker Korea Selatan tersebut adalah Warga Negara Indonesia atau WNI.

Penghentian kapal tanker asal Korea Selatan yang salah satu ABK-nya adalah Warga Negara Indonesia atau WNI itu dilakukan oleh Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam Iran atau yang kerap disebut IRGC.

Penghentian serta penahanan kapal tanker asal Korea Selatan yang salah satu ABK-nya adalah WNI tersebut dilakukan IRGC atas perintah pihak kejaksaan Provinsi Hormozgan.

Baca Juga: Daftar Bansos dari Kemensos yang Juga Cair Januari 2021, Selain BST Rp300 Ribu

Baca Juga: Pemerintah Sudah Pastikan Tanggal Vaksinasi Nakes, Padahal BPOM Belum Keluarkan Izin Vaksin Sinovac

Alasannya karena kapal tanker asal Korea Selatan itu telah melanggar protokol lingkungan laut.

Kapal tanker Korea Selatan itu disebut telah mencemari wilayah perairan Teluk Persia.

Dilansir dari Pars Today, sebelumya kapal tanker Korea Selatan itu bergerak dari pelabuhan al-jubail, Arab Saudi.

Baca Juga: Jadwal TV Trans 7 Hari Ini Selasa 5 Januari 2021 Ada Indonesia Giveaway, OOTD, dan Opera Van Java

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Pars Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x