Polisi Malaysia Larang Warga Berkerumun di Pantai, Bukan Karena Covid-19 Tetapi...

- 2 Januari 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi Pantai di Malaysia
Ilustrasi Pantai di Malaysia /Pixabay/12019/

SEMARANGKU - Rakyat Malaysia diingatkan oleh Polisi Diraja Malaysia (Kepolisian Kerajaan Malaysia) untuk menjauh dari Pantai dan tidak mengadakan keramaian atau kegiatan di seluruh wilayah Pantai Malaysia, demikian liput kantor berita Malaysia, BERNAMA.

Hal itu dikarenakan ada potensi ombak besar mendadak muncul di pantai Malaysia.

Kepala Polisi Distrik Kuala Terengganu ACP Abdul Rahim Muhammad Din mengatakan ombak besar bisa secara mendadak muncul di Pantai Malaysia yang dapat mengancam keselamatan siapapun yang terseret namun masih banyak masyarakat yang belum tahu.

Baca Juga: Habib Ja'far Al-Kaff Pernah Mengelilingi Rumah Ganjar Pranowo Jam 2 Pagi, Apa Tujuannya?

Baca Juga: LINK Live Streaming West Bromwich Albion vs Arsenal Gratis di NET TV - TV Online Liga Inggris

“Di distrik Kuala Terengganu dan Kuala Nerus banyak pantai yang masih dikunjungi oleh masyarakat dan oleh pengunjung dari luar Terenggganu karena mereka mungkin tidak tahu bahwa berada di kawasan pantai saat ini sangat berbahaya," ungkap Kepala Polisi Distrik Kuala Terengganu ACP Abdul Rahim Muhammad Din pada Sabtu, 2 Januari 2021.

Abdul Rahim mengatakan selama musim hujan, pantai di Terengganu, Pahang, dan Kelantan akan mengalami gelombang laut ganas yang dapat membahayakan semua aktivitas pantai.

“Aparat setempat sudah memasang rambu peringatan agar masyarakat tidak mandi dan berenang di laut,” ujar Abdul Rahim.

Baca Juga: Panduan Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan Januari 2021, Ikuti 3 Langkah Ini

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Pakai NIK Lalu Akses Link Ini

Fenomena air pasang telah melanda hampir seluruh wilayah pesisir di Negara Bagian Trengganu sejak Kamis, 31 Desember 2020. Saat larut malam pada Kamis tersebut air pasang menyebabkan air laut meluap ke jalan dan pemukiman warga di Kuala Besut, Trengganu.

BERNAMA melaporkan angin kencang dengan kecepatan 50 hingga 60 km per jam dan ombak setinggi lebih dari 4,5 meter diperkirakan akan berlangsung di wilayah pantai Negara Bagian Trengganu (terutama di pantai ibukotanya, Kuala Terengganu) hingga Rabu, 6 Januari 2021. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Bernama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x