9 Negara Ini Ajak Joe Biden untuk Promosikan Perdamaian Palestina dan Israel

- 22 Desember 2020, 20:45 WIB
Negara Eropa Kirim Surat Pada Joe Biden Untuk Promosikan Perdamaian Palestina-Israel Berlandas Hukum Internasional
Negara Eropa Kirim Surat Pada Joe Biden Untuk Promosikan Perdamaian Palestina-Israel Berlandas Hukum Internasional /instagram.com / @joebiden

SEMARANGKU – Sejumlah negara di Eropa mengirimkan surat pada presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk mempromosikan perdamaian Palestina dan Israel berlandas hukum Internasional.

Sejumlah negara tersebut terdiri dari anggota parlemen nasional nasional Inggris, Irlandia, Belgia, Denmark, Prancis, Belanda, Luksemburg, Spanyol dan Swedia.

Parlemen Eropa tersebut telah menulis surat kepada Presiden Joe Biden mendesaknya untuk bekerja dengan Eropa untuk mempromosikan perdamaian Palestina-Israel berdasarkan hukum internasional.

Baca Juga: Daftar Kekayaan Sandiaga Uno Selaku Menparekraf Baru, Bisa Buat beli Apa Saja Ya....

Baca Juga: Profil Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Baru yang akan Kawal Vaksinasi Covid-19

Adapun isi surat dari parlemen Eropa yang ditunjukkan pada Joe Bide, dikutip dari WAFA, Selasa, 22 Desember 2020, sebagai berikut:

"Kami, anggota Parlemen nasional Eropa dan anggota Parlemen Eropa, berasal dari partai-partai di seluruh spektrum politik, bersatu dalam kepedulian kami untuk persamaan hak bagi Israel dan Palestina.

Kami tahu bahwa Anda berbagi kepedulian kami untuk perdamaian dengan keadilan dan keamanan bersama.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals Sambut Momen Akhir Tahun Era New Normal Jadi Lebih Bermakna

Baca Juga: Munarman Sekretaris FPI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Oleh Kesatria Nusantara, Kenapa?

Israel telah menandatangani banyak konvensi internasional, dengan bebas mengambil hak dan tanggung jawab yang dimilikinya. Permukiman dan pembongkaran rumah adalah pelanggaran berat dari Konvensi Jenewa.

Semua permukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional - Ramat Shlomo, Ariel, atau di mana pun. Semua tanah yang diduduki oleh Israel pada bulan Juni 1967 - di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur - adalah wilayah Palestina yang dirampas oleh Israel dengan paksa.

Kami berharap dan percaya bahwa Amerika Serikat akan menjadi mediator yang adil, layak mendapatkan kepercayaan dari kedua sisi.

Baca Juga: Kabidhumas Polda Jateng Sebut Akan Bubarkan Kerumunan yang Melebihi Jumlah Ini

Baca Juga: Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Menteri, Politisi Demokrat Beri Pesan Seperti Ini...

Tindakan harus segera diperlukan untuk membatalkan kerusakan yang dilakukan selama 4 tahun terakhir dan bahkan sekarang terhadap supremasi hukum, persamaan hak dan kemungkinan hidup berdampingan secara damai. Harap pastikan bahwa Administrasi Anda menerapkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334/” isi surat tersebut.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: WAFA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x