Warga Palestina Protes Pemukiman, Tentara Israel Justru Balas dengan Cara Ini

- 19 Desember 2020, 08:08 WIB
Puluhan anak Palestina di desa Khirbet Humsa, Tepi Barat, menjadi tunawisma usai tempat tinggalnya diratakan dengan tanah oleh tentara Israel. /
Puluhan anak Palestina di desa Khirbet Humsa, Tepi Barat, menjadi tunawisma usai tempat tinggalnya diratakan dengan tanah oleh tentara Israel. / /PIXABAY/Hosny Salah. /

SEMARANGKU - Sejumlah warga Palestina melakukan unjuk rasa untuk memprotes pemukiman Israel di Tepi Barat utara desa Kufr Qaddoum.

Unjuk rasa tersebut tidak berjalan dengan sempurna, sebab Israel memilih jalur kekerasan untuk menghalau aksi protes yang dilakukan warga Palestina.

Puluhan warga Palestina dianiaya oleh tentara Israel yang berani menentang otoritas pemerintah.

Baca Juga: Hanya Tukar POIN Telkomsel Bisa dapat iPhone 12 dan Pulsa Jutaan Rupiah, Begini Caranya

Baca Juga: Prediksi Crystal Palace vs Liverpool dan Link Live Streaming TV Online Gratis - Liga Inggris

Selain itu, pasukan menembakkan tabung gas air mata dan granat ke arah pengunjuk rasa yang menyebabkan puluhan orang mati dan lemas karena menghirup gas air mata.

Sebagian para pengunjuk rasa berhasil menembak jatuh drone Israel yang menjatuhkan tabung gas air mata dalam aksi tersebut.

Dikutip dari WAFA, Sabtu 19 Desember 2020, unjuk rasa ini sudah berlangsung setiap minggu sejak Juli 2011. Namun, tentara Israel menentang dan serta menutup jalan utama desa Kufr Qaddoum dengan kota Nablus sejak 2003.

Baca Juga: Cara Dapat 2 Smartphone A10S dan Rp3 Juta dari Giveaway Terbaru Telkomsel, Mudah!

“Sebelum tahun 2003, warga Kufur Qaddum akan menggunakan jalan yang lebih pendek ke arah timur untuk datang dan pergi ke kota dan desa terdekat. Namun, karena permukiman meluas sehingga mereka membanjiri jalan, jalan itu ditutup bagi warga Palestina,” kata Asosiasi Hak Asasi Manusia, Addameer.

Addameer mengungkapkan para penduduk terpaksa berjalan 6 kali lebih jauh dari rute sebelum Israel menutup akses jalan utama.

“Hal tersebut mengganggu para penduduk desa untuk masuk universitas, pekerjaan, dan aspek vital lainnya dari kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka,” terangnya.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Sabtu 19 Desember 2020 Ada Mahabharata dan Seputih Cinta Semerah Dusta

Addameer menambahkan, meskipun Komite Perlawanan Populer Kufr Qaddum membawa kasus mereka ke Pengadilan Tinggi Israel pada tahun 2003, status hukum tetap tidak berubah.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: WAFA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah