SEMARANGKU – Pengadilan Argentina meminta agar ada bagian tubuh Diego Maradona yang diawetkan.
Alasannya, bagian tubuh Diego Maradona akan menjadi kunci untuk setiap penyelesaian yang berkaitan dengan harta waris.
Tes DNA bisa dilakukan dengan mengambil sampel bagian tubuh Maradona yang telah diawetkan tersebut.
Baca Juga: Empat Isi Surat Edaran Ganjar Pranowo, Salah Satunya Sekolah Tatap Muka
Baca Juga: Plt Mensos Muhadjir Effendy: Mau Negara Besar, Laksanakan Pesan Bung Karno
Sebagaimana dilansir dari Antaranews, keputusan Pengadilan Argentina itu diambil pada Kamis ini.
Persoalan waris memang menjadi polemik pembagian harta mendiang Diego Maradona.
Pengacara Maradona sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa sampel DNA sudah ada, pengadilan mengatakan bahwa jenazah mantan pemain Boca Juniors dan Napoli itu tidak boleh dikremasi.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Vaksin Covid-19, Ganjar Pranowo Minta Jajarannya Siapkan Sistem Vaksinasi Ini