Empat Isi Surat Edaran Ganjar Pranowo, Salah Satunya Sekolah Tatap Muka

- 17 Desember 2020, 17:48 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Dok. Humas Pemprov Jateng

SEMARANGKU – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengeluarkan SE (Surat Edaran) yang berisikan penanganan COVID-19 di Jateng.

Salah satu dari empat isi SE mengatur perihal sekolah tatap muka di semua jenjang pendidikan yang berlangsung di Jawa Tengah.

Melalui SE tersebut, Ganjar Pranowo menegaskan situasi COVID-19 di Jateng saat ini dan bagaimana pelaksanaan sekolah tatap muka.

Baca Juga: Plt Mensos Muhadjir Effendy: Mau Negara Besar, Laksanakan Pesan Bung Karno

Baca Juga: Ganjar Pranowo Endus Potensi Jual Beli Vaksin di Jateng, Ini Caranya Mengantisipasinya

Ganjar menegaskan, edaran bernomor 445/0017480 ini merupakan tindak lanjut arahan Menko Marvest dalam rapat evaluasi beberapa waktu lalu. Selain itu, karena kondisi Pandemi COVID-19 yang belum pasti.

Dalam surat edaran, secara khusus Ganjar meminta agar satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga Dikmas untuk menunda sekolah tatap muka.

Ganjar menegaskan, sarana prasarana hingga standar operasional prosedur harus disiapkan dengan maksimal.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Vaksin Covdi-19, Ganjar Pranowo Minta Jajarannya Siapkan Sistem Vaksinasi Ini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x