Invasi di Ukraina Hari Keduabelas, Korsel dan Selandia Baru Umumkan Sanksi Baru Terhadap Rusia, Apa Saja?

7 Maret 2022, 18:00 WIB
Invasi di Ukraina Hari Keduabelas, Korsel dan Selandia Baru Umumkan Sanksi Baru Terhadap Rusia, Apa Saja? //Military Watch Magazine

SEMARANGKU - Korea Selatan (Korsel) dan Selandia Baru mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia, di tengah invasi di Ukraina yang telah memasuki hari keduabelas.

Langkah Korsel dan Selandia Baru tersebut merupakan tindakan terbaru yang dimaksudkan untuk memberikan sanksi atau menghukum Rusia atas invasinya ke Ukraina.

Masih masifnya invasi Rusia di Ukraina, membuat Korsel dan Selandia Baru memberikan sanksi baru terhadap Moskow.

Apa saja sanksi yang dijatuhkan oleh Korsel dan Selandia Baru terhadap Rusia?

Baca Juga: Berkaca pada Invasi Rusia, Swedia dan Finlandia Perkuat Kerjasama Keamanan, Bergabung dengan NATO?

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan bahwa pihaknya akan membekukan aset Rusia di Selandia Baru.

Mencegah orang dan perusahaan memindahkan uang dan aset mereka ke negara itu untuk menghindari sanksi yang dijatuhkan oleh negara lain.

Serta menghentikan kapal dan pesawat terbang dari Rusia memasuki perairan atau wilayah udara Selandia Baru.

Ardern juga merilis daftar 100 orang yang dilarang bepergian ke Selandia Baru.

Ardern mengatakan pemerintah juga terpaksa memperkenalkan undang-undang baru karena batasan dalam sistem multilateral saat ini.

Baca Juga: UPDATE: 7 Peristiwa Penting dalam Invasi Rusia di Ukraina Hari Kesebelas, Upaya Gencatan Senjata Gagal

“Pada akhirnya jika kami memiliki dewan keamanan yang lebih fungsional, kami tidak akan menghadapi masalah ini sejak awal,” ujar Ardern, dikutip dari Al Jazeera.

Sementara itu, Korea Selatan telah mengambil tindakan untuk memutuskan transaksi dengan bank sentral Rusia.

Serta melumpuhkan aset apa pun yang dipegang oleh bank dalam mata uang won.

Korsel bergabung dengan upaya negara-negara Barat untuk meningkatkan sanksi terhadap Moskow.

Kementerian Keuangan Korea Selatan akan merilis rincian lebih lanjut termasuk ruang lingkup sanksi lebih lanjut yang akan sejalan dengan sanksi keuangan AS.

Langkah itu dilakukan setelah Seoul sebelumnya mengumumkan akan melarang ekspor barang-barang strategis.

Memblokir beberapa bank Rusia dari sistem pembayaran internasional SWIFT, dan meningkatkan bantuan ke Ukraina.

Barang-barang yang dibatasi akan mencakup elektronik, semikonduktor, komputer, sensor dan laser, navigasi dan avionik, serta peralatan kelautan dan kedirgantaraan.

Itulah Korsel dan Selandia Baru yang mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia, di tengah invasi di Ukraina yang telah memasuki hari keduabelas.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler