Destroyer USS Barry Memasuki Selat Taiwan, China Kecam AS: Perusak Perdamaian dan Stabilitas

19 September 2021, 17:30 WIB
AS dikecam China setelah kapal perusak berpeluru kendali atau destroyer USS Barry memasuki Selat Taiwan/dok. Commander U.S Pacific Fleet /Seaman Santiago Navarro/USS Shiloh

 

SEMARANGKU – China mengecam AS setelah sebuah kapal perusak atau destroyer memasuki Selat Taiwan pada hari Jumat.

USS Barry, kapal perusak berpeluru kendali memasuki Selat Taiwan ketika ketegangan antara AS dan China meningkat menyusul Pakta kapal selam nuklir AUKUS.

Menanggapi kehadiran kapal perusak Amerika di Selat Taiwan, China menyebut AS sebagai perusak perdamaian dan stabilitas.

 Baca Juga: Kewarasan Donald Trump Diragukan, Jenderal AS Diam-diam Menelepon China Soal Potensi Serangan Nuklir

Baca Juga: Indonesia Kembali Tingkatkan Penjagaan di Laut Natuna Utara Setelah Deteksi Kapal Laut China 

Kolonel senior Angkatan Darat China, Shi Yi mengatakan Komando Teater Timur Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) telah mengerahkan pasukan untuk mengawasi kapal perusak Amerika.

Komando Teater Timur PLA memulai patroli Angkatan Laut-Udara dan latihan tempur di wilayah udara Taiwan barat daya.

“AS adalah perusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan dan pencipta resiko keamanan di Selat Taiwan,” kata Shi Yi kepada China Military Online, dikutip dari Express 19 September 2021.

Namun, Angkatan Laut AS telah membantah tuduhan China sebagai perusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan.

“Kapal perusak peluru kendali kelas Arleigh Burke USS Barry (DDG 52) melakukan transit rutin Selat Taiwan 17 September melalui perairan internasional sesuai dengan hukum internasional,” ujarnya.

“Transit kapal melalui Selat Taiwan menunjukkan komitmen AS terhadap Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka,” sambungnya.

Angkatan Laut AS menambahkan bahwa militernya terbang, berlayar, dan beroperasi dimana pun yang diizinkan hukum internasional.

Sementara itu pada 1 September, China telah memperkenalkan Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Maritim.

Undang-Undang baru itu mewajibkan semua kapal asing yang memasuki perairan China untuk membawa izin dan memberi tahu otoritas maritim tentang masuknya mereka.

Sebelum memasuki laut teritorial China, kapal asing harus melaporkan tanda panggilan dan kargo mereka.

Administrasi Keselamatan Maritim China mengakui peraturan baru berlaku untuk setiap kapal asing yang dianggap membahayakan keselamatan lalu lintas maritim China.

Kapal asing tersebut termasuk kapal nuklir atau kapal yang membawa zat radioaktif atau zat berbahaya.

China telah lama mengklaim Taiwan adalah bagian dari wilayah kedaulatannya.

Jet tempur dan kapal perang China sering melakukan latihan serangan di dekat Taiwan yang diklaim sangat penting untuk melindungi otoritasnya.

Namun, Taiwan dengan keras menentang penyatuan dengan China dan pemerintahan dari Beijing.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler